Polisi Segera Simpulkan Penyebab Kecelakaan Maut di Tol Cipali

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Refdi Andri
Sumber :
  • Istimewa

VIVA - Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Polisi Refdi Andri memastikan kepolisian akan menangani maksimal kasus kecelakaan maut di Tol Cikopo-Palimanan KM 150 yang merenggut 12 nyawa pengendara. Ia pun berharap dalam waktu dua hari akan ada kesimpulan penyebab kecelakaan tersebut.

"Mudah-mudahan satu dua hari ini akan ada kesimpulan setidak-tidaknya faktor-faktor penyebabnya," tutur Refdi di Gedung NTMC Polri, Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Juni 2019.

Menurut Refdi, penetapan salah seorang penumpang atas nama Amsor (29) sebagai tersangka kasus kecelakaan maut di Tol Cipali itu merupakan hasil investigasi penyidik dari berbagai satuan terkait.

"Memang itu ada indikasi-indikasi yang sedang didalami oleh satuan lantas. Tapi fungsi lain pun seperti reserse diminta juga mendalami itu. Semua yang melihat, mendengar, mengalami, kita minta keterangannya," kata dia.

Amsor merupakan penumpang yang menyerang sopir Bus Safari H 1469 CB hingga menyebabkan kecelakaan maut. Dia mengaku nekat melakukan hal tersebut lantaran mendengar percakapan ponsel sopir bus yang dinilai bermaksud mencelakainya.

"Mereka (korban) juga sudah diberikan klaim asuransi. Kita berterima kasih kecepatan (pihak asuransi), baik anggota kita yang datang ke TKP," kata Refdi. (ase)