Motor Diminta Dibatasi, Pengemudi Ojol Geruduk DPR

Ilustrasi driver ojek online (ojol).
Sumber :
  • vstory

VIVA – Wakil Ketua Komisi V DPR, Nurhayati Manoarfa beberapa waktu lalu menyatakan pendapat bahwa solusi untuk mengatur jumlah kendaraan di jalan raya adalah dengan membatasi kepemilikan kendaraan, termasuk kendaraan roda dua di jalan nasional. 

Hal tersebut ternyata memantik emosi para pengemudi ojek online dan membuat mereka melakukan aksi protes  dengan mendatangi gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada hari ini, Jumat, 28 Februari 2020. 

"Kami para pengemudi ojek online sangat menentang keras atas usulan Wakil Ketua Komisi V DPR tersebut," ujar Presidium Nasional Gabungan Roda Dua (Garda) Indonesia, Igun Wicaksono, dalam keterangan resmi. 

Menurut Igun, pemerintah belum dapat menyediakan moda transportasi umum yang layak, cepat, nyaman, aman, dan tidak berdesakan, sehingga moda ojek online saat ini masih banyak digunakan oleh masyarakat di kota-kota besar.

"Maka apabila ruang gerak sepeda motor yang notabene digunakan sebagai ojek online dibatasi, maka sama saja Wakil Ketua Komisi V DPR tidak pro kepada rakyat," katanya. 

Menurutnya, jika pembatasan ojek online terealisasi maka akan menimbulkan aksi protes dari ojek online. Bisa saja akan terjadi gelombang aksi protes di berbagai kota di Indonesia,  termasuk Jakarta untuk memprotes wacana pembatasan sepeda motor yang akan dilarang di jalan nasional.