Usai Bunuh Istri, Iding Tenggak Racun Hingga Tewas

Penemuan mayat suami istri di Garut.
Sumber :
  • Diki Hidayat/Garut.

VIVA – Geger temuan dua jenazah pasangan suami istri Iding Saripin dan Iceu Juwita di Kampung Cinunuk Tengah, Desa Cinunuk, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut Jawa Barat, Jumat 2 Juli 2021 lalu. Kedua jenazah ditemukan di dalam rumahnya dalam kondisi sudah mengeluarkan bau tak sedap.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi mengatakan bahwa untuk memastikan penyebab tewasnya pasangan suami istri tersebut, pihaknya melakukan autopsi dan memeriksa sejumlah saksi. Hasil autopsi ditemukan adanya luka di bagian leher sang istri, sementara di tubuh sang suami ditemukan zat beracun.

"Jadi di bagian leher sang istri ada luka lebam bekas cekikan, adapun di tubuh sang suami ada zat beracun,"ujarnya, Sabtu 3 Juli 2021 malam.

Baca juga: Ada Oknum Mainkan Harga Alkes dan Obat, KSP: Jangan Ragu Lapor Polisi

Hasil pemeriksaan sejumlah saksi diperoleh informasi bahwa pasangan suami istri tersebut kerap cekcok, soal penjualan rumah. Kondisi rumah yang ditemukan jenazah keduanya tak ditemukan adanya kerusakan maupun adanya barang berharga yang hilang.

" Kami sementara menyimpulkan jika pelaku sang suami membunuh  sang istri lalu dia meneguk racun hingga tewas," ungkap Dede.

Lanjut Dede dari hasil penyelidikan dan autopsi juga diketahui sang istri meninggal lebih dulu beberapa hasil dari sang suami. Kemungkinan sang suami takut kasusnya terbongkar sehingga melakukan upaya bunuh diri dengan menegak racun.

"Kami masih melakukan pendalaman, kalau-kalau ada temuan baru," tambahnya.