Propam Periksa Bripka PY terkait Kasus Pembakaran Polsek Nimboran

Polsek Nimboran, di Distrik Nimboran, Kabupaten Jayapura dibakar massa
Sumber :
  • VIVA/Aman Hasibuan

VIVA – Kepala Polres Jayapura, AKBP Fredrickus W.A Maclarimboe, mengatakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Nimboran, usai pembakaran kantor Polsek di sana, sudah kembali kondusif.

"Anggota sudah mendata dan menghimpun keterangan dari berbagai pihak, sedangkan Bripka PY yang diduga memberikan tembakan peringatan namun pelurunya mengenai korban Fredik Sem (22 tahun) kini diamankan Propam Polres Jayapura," kata dia di Jayapura, Selasa, 3 Agustus 2021.
 
PY akan dimintai keterangannya mengenai insiden itu. Berdasarkan laporan yang diterima, pembakaran Markas Polsek Nimboran terjadi secara spontan oleh masyarakat setelah memancar kabar bahwa korban meninggal akibat luka tembak yang dia alami.
 
"Namun ternyata kondisi Sem terus membaik dan saat ini dirawat di RS Bhayangkara, Kotaraja," kata Maclarimboe.

Kasusnya berawal saat korban bersama rekan-rekannya yang dalam kondisi mabuk akibat minum minuman beralkohol memalang jalan. Polisi lantas ke lokasi dan saat berupaya mengatasi situasi tetapi para pemalang melawan polisi sehingga petugas menggeluarkan tembakan peringatan dan salah satu peluru mengenai Sem.
 
Ketika ditanya apakah ada senjata api yang terbakar, Maclarimboe mengaku ada sepucuk namun kondisinya sudah rusak dan tidak bisa dipergunakan lagi. (ant)