Polisi Telusuri Kasus NIK Warga Kota Malang Dipakai Vaksin Orang DKI

Reffanka (15 tahun) dibonceng oleh kakaknya Fia Nataprawira tidak bisa vaksin.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lucky Aditya.

VIVA - Seorang calon penerima vaksinasi drive thru Polresta Malang Kota, Reffanka (15 tahun), ditolak oleh sistem pendaftaran karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) dipakai oleh orang tak dikenal di Pancoran, Jakarta Selatan. Padahal, dia belum pernah sekalipun merasakan suntikan vaksin.

Reffanka diantar oleh kakaknya Fia Nataprawira untuk mengikuti vaksinasi drive thru di Stadion Gajayana, Kota Malang, Rabu, 6 Oktober 2021. Tetapi oleh tenaga kesehatan vaksinasi drive thru, dia mendapatkan penjelasan jika NIK-nya telah terdaftar sebagai penerima vaksin dosis satu dan dua di Jakarta.

"Itu NIK-nya sudah terdaftar vaksin dua kali. Padahal belum sama sekali. Kan masih di bawah 17 baru ini mau vaksin. Dipakai di Pancoran, Jakarta, tedaftarnya. Asli saya Malang bahkan belum pernah ke Jakarta," kata Fia.

Kapolresta Malang Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan mereka akan menelusuri penyebab gagalnya Reffanka menjalani vaksinasi drive thru. Dia akan berkomunikasi dengan Polres Jakarta Selatan untuk menelusuri mengapa NIK warga Kota Malang digunakan oleh warga Jakarta.

"Kita akan cek terkait NIK yang sudah digunakan. Kita akan komunikasi dengan jajaran Polres Jakarta Selatan untuk ditelusuri karena kasihan mereka belum divaksin tapi NIK-nya sudah digunakan," ujar perwira yang akrab disapa Buher ini.

Buher menuturkan peristiwa serupa sudah dua kali terjadi dalam program vaksinasi Polresta Malang Kota. Saat itu, NIK milik warga Kota Malang yang akan divaksin di Poliklinik Bhayangkara ternyata sudah digunakan di Kota Blitar. Polresta Malang Kota pun turut menelusuri hingga akhirnya warga itu bisa menerima vaksin.

"Di Kota Malang dulu di Poliklinik sudah digunakan di sebuah rumah sakit Blitar Kota. Sehingga yang bersangkutan tidak bisa vaksin akhirnya kita klarifikasi yang bersangkutan ternyata ada kesalaham input dari operatornya. Sehingga bisa diselesaikan dan divaksin jadi ini sudah kedua," tutur Buher.

Buher memastikan jika nantinya kesalahan berada pada operator di Pancoran, Jakarta, Polresta Malang Kota akan menghubungi yang bersangkutan untuk disuntik vaksin. Saat ini, dia sedang berkoordinasi dengan Polres Jakarta Selatan.

"Kita akan melihat dulu, karena kesalahan dua digit ini kan bisa berubah. Akan kita lihat dulu apakah yang bersangkutan menggunakan NIK orang lain atau ada kesalahan input jadi kita akan koordinasi dengan Polres Jakarta Selatan," kata Buher.

Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Kota Malang, Eny Hari Sutiarni, mengungkapkan penerima vaksin bisa langsung menghubungi call center 119 agar persoalan ini segera ditindaklanjuti.

"Sesuai arahan bapak Dirjen, bisa langsung ke hotline 119 untuk segera ditindaklanjuti untuk dikawal hingga selesai," ujar Eny.