KPK Geledah Dua Lokasi di Surabaya, Sita Dokumen hingga Uang

Kepala Bagian Pemberitaan atau Juru Bicara KPK Ali Fikri
Sumber :
  • ANTARA

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Surabaya, Senin, 19 Desember 2022.

Kegiatan penindakan tersebut dilakukan terkait kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim).

"Dari lokasi tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen, barang bukti elektronik dan sejumlah uang," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa, 20 Desember 2022.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Photo :
  • Humas KPK

Ali menerangkan, dua lokasi yang digeledah itu yakni ruang kerja Wakil Ketua Legislator Jatim Sahat Tua P Simandjuntak di Gedung DPRD Jawa Timur dan rumah kediaman pihak terkait perkara ini. Namun Ali belum dapat merincikan total uang yang ditemukan penyidik pada lokasi penggeledahan.

"Analisa dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka STPS (Sahat Tua P Simandjuntak) dan kawan-kawan," kata Ali Fikri.

Diketahui, Sahat ditetapkan tersangka setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Rabu pekan lalu. Bersama dia, turut diamankan dan ditetapkan tersangka pula tiga orang lainnya, yaitu Rusdi, Ilham Wahyudi dan Abdul Hamid.