Seorang Bapak Menjimak Anaknya Enam Hari Berturut-turut

Hamil dan tak dinikahi, remaja 15 tahun laporkan pacar ke polisi. (Ilustrasi)
Sumber :
  • VIVAnews/ Faddy Ravydera
VIVAnews - Seorang bapak di Jember, Jawa Timur, tega menjimak alias memperkosa anak kandungnya sendiri. Itu bahkan dilakukannya selama hari berturut-turut.

Tersangka pelaku yang berinisial SR, kini ditahan di Markas Kepolisian Resor Jember. Ia ditangkap petugas Kepolisian Resor Jember setelah korban yang berinisial ST, 12 tahun. Saat diperiksa Polisi, warga Desa Jenggawah itu mengaku khilaf.

Korban diperkosa enam kali selama enam hari berturut-turut sepulang dari pesantren. Perkosaaan itu dilakukan saat korban tidur.


Korban, yang ibunya sudah meninggal dunia, kemudian menceritakan pemerkosaan itu pada temannya. Polisi yang mendapat laporan tersebut langsung menangkap pelaku.


Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Jember, Ajun Komisaris Polisi Sunarto, mengatakan bahwa hasil visum terhadap korban didapati luka akibat benda tumpul. Tersangka SR dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Sinto Sofiadin, ANTV Jember)