Polda Jateng: Eksekusi Mati Tahap Tiga Pertengahan Mei

Peti jenazah untuk para napi yang dihukum mati di Pulau Nusakambangan beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

VIVA co.id - Kepolisian Daerah Jawa Tengah, menyebut rencana eksekusi mati tahap ketiga di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, kemungkinan berlangsung pada pertengahan Mei 2016. Sejauh ini, ada 15 terpidana mati yang dipastikan siap menghadapi regu tembak polisi.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol A. Liliek Darmanto mengatakan, pihaknya baru saja menerima laporan terbaru dari Kejaksaan Agung, terkait update eksekusi mati tersebut.

"Kalau pelaksanaannya, belum ada tanggal pastinya. Tetapi, kemungkinan pertengahan Mei ini dilaksanakan," terang Liliek di Semarang, Selasa 10 Mei 2016.

Selain kemungkinan pelaksanaan, kata Liliek, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo juga mengupdate perubahan terkait jumlah terpidana mati yang sebelumnya dilaporkan berjumlah 13 orang menjadi 15 orang. Namun, siapa saja nama-nama itu sampai detik ini belum dibeberkan ke publik.

Tim Brimob Polda Jateng yang sebelumnya menyiapkan 130 personil juga mengalami penambahan sebanyak 150 personil. Namun, jumlah itu masih mungkin bertambah jika kejaksaan mengupdate penambahan jumlah terpidana yang akan menjalani eksekusi nanti.

"Kalau ada perubahan lagi, nanti lima menit sebelum eksekusi. Informasi yang terbaru itu, 15 (terpidana mati). Dan, kita siapkan 150 eksekutor," ujar dia.

Selain menyiapkan 150 eksekutor, pihaknya juga menyiapkan sejumlah petugas lain dari tim Brimob yang akan membantu teknis, saat eksekusi di lapangan tembak Limus Buntu, Lapas Nusakambangan.

"(Petugas lain) itu bertugas menyenteri (menerangi dengan senter) sasaran tembak (jantung). Karena, eksekusi dilakukan di tempat gelap," katanya.

Selain petugas dari Brimob, sejumlah tim dokter dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Jateng, juga telah disiapkan untuk keperluan eksekusi tahap tiga ini. Tim dokter inilah yang memastikan terpidana sudah benar-benar tewas sebelum diproses lebih lanjut.

Sementara itu, sejumlah nama yang diduga masuk dalam daftar eksekusi mati tahap tiga kini secara berangsur sudah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Pada Minggu malam, 8 Mei 2016, tiga terpidana mati yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Batam, telah dipindahkan dengan penjagaan ketat dari aparat.

Ketiga napi tersebut merupakan warga Indonesia yang telah divonis mati terkait kasus narkoba. Mereka antara lain Suryanto (53), Agus Hadi (53), dan Pudjo Lestari (42).

(asp)