Indonesia Tidak Selenggarakan Eksekusi Mati di Bulan Puasa

Pengamanan polisi di Pulau Nusa Kambangan menjelang eksekusi mati.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dwi Royanto

VIVA.co.id – Persiapan pelaksanaan terhadap pengguna narkotika dan obat-obatan di Indonesia masih terus bergulir. Meski hingga kini waktu pelaksanaan masih dirahasiakan, namun pemerintah mengisyaratkan tidak akan ada pada bulan Ramadan yang jatuh pada Juni 2016.

"Puasa-puasa (bulan Ramadan) kan enggak bagus," kata Jaksa Agung M Prasetyo di Kejaksaan Agung Jakarta Selatan, Kamis 19 Mei 2016.

Sejauh ini, Prasetyo memang tidak membantah bahwa Indonesia memang akan melakukan untuk tahap ketiga setelah dua kali diselenggarakan pada tahun 2015. Ia hanya menyebut, jika saat ini masih tergantung dengan proses pembelaan para terpidana mati di pengadilan. "Kan masih ada yang ajukan PK (Peninjauan kembali)," kata Prasetyo.

Baca juga:

Disinggung apakah akan digelar usai Ramadan, Prasetyo kembali menghindar. Ia berdalih masih akan melihat prosesnya lebih jauh. "Kita lihat nanti," katanya.

tahap tiga ini memang sedang dalam proses persiapan. Sejauh ini, kepolisian sudah mengaku menyiapkan sejumlah regu tembak untuk eksekusi mati. Sejumlah rohaniawan untuk mendampingi para terpidana mati juga sudah disiapkan.

Bahkan, sejumlah terpidana yang akan di juga sudah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan secara bertahap. Belum ada nama pasti siapa saja yang akan di untuk tahun 2016.

Namun, beredar disebutkan bahwa ada 16 terpidana mati yang akan di. Sembilan diantaranya warga negara asing dan sisanya tujuh orang warga negara Indonesia.