KPK Telusuri Aliran Dana Suap ke Emirsyah Satar

Mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi terus menelusuri aliran dana suap yang didapat mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, terkait pembelian mesin pesawat Rolls-Royce.

Nilai uang suapnya cukup besar, yakni 1,2 Juta Euro dan US$80 ribu, atau sekitar Rp20 miliar. Selain itu, ada juga dalam bentuk barang senilai US$2 juta.

Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, uang suap didapat Emirsyah melalui rekening bank di Singapura atas nama dia sendiri. Saat ini, rekening itu sudah diblokir demi kepentingan penyidikan.

"Uang suapnya melalui sistem transfer, dan itu sudah ditangani (dibekukan atau diblokir) penegak hukum di sana (Singapura), untuk kepentingan penyidikan," kata Febri di kantor KPK, Kamis 19 Januari 2017.

Febri melanjutkan, ada pergerakan jumlah uang di rekening itu selama rentang waktu tertentu, sebelum akhirnya diblokir.

Maka, penyidik KPK menggandeng Corrupt Practices Investigation Bureau (Singapura) untuk menelusuri pemakaian uang itu. Termasuk uang yang diduga dibawa Emirsyah saat bergabung ke Lippo Group sebagai Board of Executive dan Chairman MatahariMall.com.

"Memang ada pergerakan dalam segi jumlahnya (dalam rekening Emirsyah). Karena itu, dengan proses penyidikan ini, penyidik KPK tentu akan menelusuruinya ke mana saja," kata Febri. (ren)