Anggota DPR Usul Labora Dijebloskan ke Penjara Gunung Sindur

Aiptu Labora Sitorus
Sumber :
  • ANTARA

VIVA.co.id – Anggota Komisi III DPR, Sufmi Dasco Ahmad, sepakat bila Labora Sitorus yang sempat kabur saat akan ditangkap oleh petugas dipindah ke lembaga pemsyarakatan dengan pengamanan maksimal. Dasco mengusulkan terpidana 15 tahun itu dijebloskan ke Lapas Gunung Sindur.

"Kalau ditaruh di LP Cipinang dia akan berusaha mendapatkan fasilitas, kemudahan dan kelonggaran," kata Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 7 Maret 2016.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) itu menjelaskan bahwa langkah tersebut diperlukan karena bukan pertama kali Labora berulah.

"Ini sudah kesekian kali membuat ulah. Menurut saya kita taruh di Gunung Sindur, kan maximal security, ya supaya ada efek jera," ujar politikus Partai Gerindra itu.

Labora Sitorus merupakan terpidana kasus penyelundupan BBM dan pencucian uang. Ia divonis 15 tahun penjara berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung.

Ia kabur dari rumahnya di Tampa Garam, Kecamatan Rufei, Sorong, Papua Barat, pada Jumat, 4 Maret 2016, pagi, saat hendak dijemput oleh petugas. Labora seharusnya dibawa ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Beberapa waktu kemudian, Labora akhirnya menyerahkan diri ke polisi, pada Senin, 7 Maret 2016 setelah sempat menjadi buronan dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi. (ren)