Labora Sitorus 'Sukses' Bikin Malu Kemenkumham

Petugas gabungan TNI-Polri berusaha masuk ke rumah terpidana Aiptu Labora Sitorus saat melakukan eksekusi di Kelurahan Tampa Garam, Distrik Sorong Barat, Kota Sorong, Papua Barat, Jumat (4/3/2016)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Olha Mulalinda

VIVA.co.id – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Syarifudin Suding, menilai pelarian dan pemindahan terpidana 15 tahun penjara Labora Sitorus ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang telah mempermalukan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

img_title Kasus Labora, Ketua DPR Minta Komisi III Panggil Menkumham

Menurutnya, kasus itu menjadi bukti bahwa ada ketidakmampuan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengkoordinasikan bawahannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya kira ini menunjukan ketidakmampuan Menkumham melakukan pengawasan terhadap para bawahannya, khususnya di Dirjen pas, ini sungguh sangat memalukan, ini ironi dan tamparan bagi Kemenkunham," kata Suding di Jakarta, Senin 7 Maret 2016.

img_title Labora Sitorus Huni Sel Isolasi 2x4 Meter di LP Cipinang

Suding mempertanyakan bagaimana pengamanan di LP Sorong. Di mana Labora Sitorus yang harusnya berada di bawah pengawasan petugas justru bisa kabur dengan mudah.

"Kita lihat selama ini Kemenkumham tidak ada hasil signifikan yang dilakukan pada perbaikan di sistem lembaga pemasyarakatan," ungkapnya.

img_title Labora Sempat Kabur, Kemenkumham Bantah Gagal

Sebab itu anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) ini mendesak Menkumham tegas terhadap bawahannya. "Proses punishment kepada pihak yang memberikan ruang untuk kabur. Kalau tidak bisa dilakukan, Menkumham dan pejabat lapas seharusnya secara legowo, penuh rasa tanggung jawab mundur karena tidak menjalankan fungsinya dengan baik," kata dia. (ren)

Presiden Joko Widodo (kanan) dan Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi (kiri).

Ini Sikap Jokowi Soal Labora Sitorus

Labora sudah menyerahkan diri dan ditahan di Lapas Cipinang

img_title
VIVA.co.id
8 Maret 2016
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut