Biaya Proyek Tambang Doup, J Resources Raih Pinjaman BNI US$231,9 Juta

Perjanjian pinjaman sindikasi antara J Resources dan BNI.
Sumber :
  • Istimewa.

VIVA – PT J Resources Nusantara (JRN), anak perusahaan daru PT J Resources Asia Pasifik Tbk menandatangani Perjanjian Pinjaman Sindikasi sebesar US$231,984 juta atau setara Rp3,2 triliun dengan PT Bank Negara Indonesia Tbk. 

Direktur JRN, Edi Permadi mengatakan pembiayaan ini akan dimanfaatkan untuk merealisasikan pembangunan proyek Doup dan melakukan refinancing pinjaman yang dimiliki sehingga memperkuat kondisi finansialnya. 

"Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh BNI kepada kami, dengan fasilitas pinjaman ini kami bisa mengembangkan proyek Doup sehingga dapat menambah 1 aset produksi kami,” jelas Edi dalam keterangannya, Rabu 1 Mei 2019.
 
Edi menjelaskan proyek Doup yang akan dikembangkan tersebut berada di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Provinsi Sulawesi Utara. Proyek Doup ini dimiliki oleh salah satu anak perusahaan JRN, yaitu PT Arafura Surya Alam. 

Sementara itu, Pimpinan Unit Bisnis Sindikasi BNI Rommel TP Sitompul, menyampaikan apresiasinya kepada JRN. Menurut dia, sebagai bank milik negara, pihaknya senang melakukan perjanjian sindikasi dengan perusahaan tambang emas swasta nasional. 

Ia mengungkapkan, BNI aktif dalam pembiayaan sektor-sektor yang prospektif, termasuk pertambangan emas. Pembiayaan pada sektor pertambangan selain bertujuan memperluas jenis portfolio pembiayaan di berbagai sektor ekonomi, juga secara tidak langsung meningkatkan pendapatan negara, di mana hasil pertambangan menyumbangkan kontribusi pendapatan negara berupa royalti.

Dalam perjanjian pembiayaan sindikasi yang dilaksanakan di Jakarta pada 12 April 2019 ini, ditetapkan bahwa jangka waktu perjanjiannya sampai dengan delapan tahun. 

Perlu diketahui, pada 2013, JRN berhasil membangun dua pabrik pengolahan sekaligus, yaitu pabrik pengolahan emas di Bakan, Sulawesi Utara, yang dioperasikan oleh PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) dan pabrik pengolahan emas di Seruyung, Kalimantan Utara, yang dioperasikanoleh PT Sago Prima Pratama, sehingga JRN miliki empat site pabrik pengolahan emas. 

Adapun dua aset yang sedang dalam tahap pengembangan, yaitu Proyek Doup dan Proyek Pani di Gorontalo, yang dimiliki oleh PT Gorontalo Sejahtera Mining. Sedangkan, dua aset lainnya dalam tahap eksplorasi yaitu Bolangitang dan Bulagidun yang juga dimiliki oleh GSM.

Dengan adanya fasilitas pembiayaan dari BNI, diharapkan Proyek Doup dapat diselesaikan dan mulai berproduksi di akhir 2020 dengan kapasitas produksi sebesar 140.000oz per tahun dan umur tambang selama lebih dari 10 tahun. 

Sedangkan, jumlah cadangan (reserve) dan sumber daya (resource) dari Proyek Doup per Desember 2018 yang sudah memenuhi standard JORC adalah sebesar 1.917Koz dan 3.335Koz.