Piala Dunia 2026 Berpotensi Digelar di 3 Negara

Timnas Amerika Serikat
Sumber :
  • REUTERS/Matt Sullivan

VIVA.co.id – FIFA telah memutuskan bahwa gelaran Piala Dunia 2026 akan diikuti oleh 48 negara. Terkait masalah ini, FIFA pun sudah memunculkan opsi untuk menggelar Piala Dunia 2026 di tiga negara.

Opsi ini diambil karena adanya penambahan peserta. Dengan penambahan tersebut, dipastikan jumlah pertandingan juga semakin banyak. Lewat kondisi tersebut, stadion yang dipakai pasti bertambah pula.

Maka dari itu, opsi menggelar Piala Dunia 2026 di tiga negara menjadi yang paling memungkinkan. Melalui cara ini, Piala Dunia 2026 diharapkan berjalan tepat waktu.

Dilansir Daily Mail, sejauh ini ada tiga negara yang digadang-gadang bakal menjadi tuan rumah. Mereka adalah Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko.

"Memang, ini menjadi pilihan yang memungkinkan karena aturan. Dan, CONCACAF punya kesempatan untuk membuktikan diri," kata Presiden CONCACAF, Victor Montagliani.

"Di beberapa kawasan, sistem co-host tak cuma masuk akal, tapi memang itu yang memungkinkan. Bukan hanya soal 48 tim, namun juga berkaitan dengan fasilitas serta infrastruktur lainnya yang dibutuhkan," lanjut dia.

Jika benar-benar diselenggarakan di tiga negara, maka ini menjadi sejarah baru dalam perhelatan Piala Dunia. Piala Dunia pertama yang digelar dengan sistem co-host terjadi pada edisi 2002, ketika duet negara Asia: Korea Selatan dan Jepang, menjadi tuan rumah. (one)