Lampu Kuning Ritel Konvensional

Aktivitas pekerja di gudang online Lazada di Jakarta.
Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside

Ketua Umum Aprindo Roy Mande memprediksi, lesunya industri ritel saat ini bukan hanya faktor pelemahan daya beli. Tapi, ada indikasi sebagian kalangan masyarakat di segmen tertentu memutuskan menahan kemampuannya berbelanja.

Selain itu, perubahan pola konsumsi masyarakat tak lepas dari bonus demografi yang dimiliki Indonesia. Ada usia produktif memiliki jenjang pendidikan tinggi tapi tak punya pekerjaan tetap dan penghasilan memadai. 

Kemudian, di segmen lain seperti kelas menengah ke atas dengan pendapatan tinggi justru memilih untuk membelanjakan penghasilannya untuk liburan dibanding harus berbelanja di pusat perbelanjaan. 

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance, Bhima Yudhistira Adhinegara, mengatakan, adanya rencana penutupan gerai ritel Matahari dan tutupnya gerai ritel sebelumnya dinilai sebagai puncak dari penurunan daya beli masyarakat.

Terlebih, sepanjang tahun ini pula masyarakat terdampak kebijakan pemerintah seperti pencabutan subsidi listrik 900 Volt Ampere, kenaikan biaya surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan mahalnya kebutuhan pokok. Kondisi itu ikut menekan belanja masyarakat kelas menengah bawah yang selama ini menjaga tingkat konsumsi guna mendorong tumbuhnya ekonomi. 

Selanjutnya, Target Penjualan Tak Tercapai

Target Penjualan Tak Tercapai

Matahari Department Store bisa disebut salah satu ‘ikon’ bagi bisnis ritel konvensional di Tanah Air. Mengukir sejarah panjang di Indonesia, Matahari mengawali perjalanan usaha ritel pada 24 Oktober 1958.

Saat itu, gerai pertama berupa toko fesyen anak-anak dibuka di daerah Pasar Baru Jakarta. Matahari kemudian berekspansi dengan membuka department store modern pertama di Indonesia pada 1972.

Kini, setelah hampir 60 tahun bergelut di industri ritel, perseroan harus menghadapi kenyataan menutup sebagian gerainya. Faktor lesunya daya beli disinyalir ikut memengaruhi keputusan perusahaan mengatur strategi bisnisnya.

Corporate Secretary and Legal Director PT Matahari Department Store Tbk (LPPF), Miranti Hadisusilo, mengungkapkan, per 30 September 2017, perseroan memang menutup dua gerai besarnya di Pasaraya Blok M dan Pasaraya Manggarai. 

Menurut Miranti, penutupan gerai yang dilakukan perusahaan adalah karena faktor bisnis. Kedua gerai tersebut memang di sisi pendapatan tidak mencapai target yang diinginkan.
 
Ia pun tak memungkiri bahwa kondisi pelemahan daya beli masyarakat menjadi salah satu penyebab target tersebut tak tercapai. Namun, ia berharap kondisi tersebut hanya sementara atau temporary situation.