KPK-Kejaksaan-Kepolisian Koordinasi Bulan Ini

Sumber :

VIVAnews - Pada bulan ini, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Agung dan Mabes Polri. Koordinasi untuk membahas kasus Bank Century.

Pernyataan tersebut dikemukakan Juru Bicara KPK Johan Budi SP, di Gedung KPK Jakarta, Rabu 20 Januari 2010. "Tempatnya tidak harus di KPK, bisa di Kejagung atau Mabes Polri," kata Johan.

Menurut Johan, dalam menangani kasus Bank Century, KPK hanya akan menangani kasus yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Sementara berkenaan dengan tindak pidana lainnya kasusnya akan ditangani oleh penegak hukum yang lain. "Berkenaan dengan hal itu, koordinasi akan dilakukan," jelasnya.


*

Kasus Century saat ini diusut DPR dan penegak hukum

Di penegak hukum, Kejaksaan sudah menetapkan Komisaris bank Century Hesyam Al-Waraq dan Pemegang Saham pengendali Bank Century Rafat Ali Rizvi sebagai tersangka.

Sementara KPK sudah membentuk tim khusus pengkaji audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dana talangan ke Bank Century. Tim ini diketuai Direktur Penyelidikan (KPK) Iswan Elmi. Tim yang ini beranggotakan lebih dari 10 pegawai KPK akan menyelidiki kasus Century.

Kasus ini berawal pada tahun 2008 Bank Century mengalami kegagalan kliring karena likuiditas. Untuk mengantisipasi hal tersebut pemerintah mengucurkan dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun.

Namun berdasar hasil penelusuran kesulitan likuiditas bukan dikarenakan gagal dalam mengelola, melainkan digunakan untuk berbagai kegiatan investasi dan kepentingan perusahaan di berbagai negara atas nama Robert Tantular, Hesyam, dan Rafat.