Trik Asuransi Saat Mobil Anda Hilang Dicuri

Pencurian mobil. Foto ilustrasi.
Sumber :
  • inautonews.com

VIVA.co.id – Kehilangan kendaraan akibat kasus pencurian merupakan salah satu risiko yang harus dihadapi para pemilik mobil. Apalagi kerawanan kejahatan di kota-kota besar seperti di Jakarta, yang memiliki banyak modus operandi.

Asuransi menjadi salah satu solusi untuk memberikan perlindungan. Meski demikian, Anda harus mengetahui benar sistem penggantian mobil saat mengalami kehilangan.

"Penggantiannya bukan dengan mobil lagi, tapi dengan uang tunai. Karena memang ada harga pertanggungan," kata Laurientius Iwan Pranoto, Communcation and Event Head PT Asuransi Astra kepada VIVA.co.id.

Iwan kembali menjelaskan bila biaya pertanggungan merupakan harga mobil yang berlaku saat terjadinya peristiwa kehilangan. "Harga mobil yang dihitung itu adalah harga mobil saat terjadi kecelakaan, bukan pada saat dia beli," ujar Iwan.

Saat disinggung bisakah pemilik kendaraan mengambil kembali alias menebus mobil apabila ditemukan pihak kepolisian. Iwan menjelaskan bila hal tersebut tidak mungkin dilakukan apabila pemilik sudah menerima uang ganti dari pihak asuransi.

"Kalau memang belum menerima uang dan ketemu mobilnya, tentu akan dikembalikan kepada pemiliknya. Tapi kalau sudah kami gantikan enggak bisa, karena itu sudah menjadi hak milik kami," ujarnya.