Hakim Marah Jennifer Dunn Telat Masuk Ruang Sidang

Jennifer Dunn digelandang ke kantor polisi setelah ditangkap karena kasus narkoba.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A

VIVA – Sidang perdana kasus narkoba Jennifer Dunn digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis, 5 April 2018. Seperti diketahui, hari ini agenda pertama adalah pembacaan dakwaan.   

Sidang yang berjalan sekitar 20 menit itu menjadi perhatian awak media. Hakim Ketua, Riyadi Sunidyo Florentinus, menegur Jaksa Penuntut Umum, Nova Puspita dan tiga rekannya lantaran terdakwa, Jennifer Dunn, belum berada di dalam ruang sidang saat para hakim akan memulai sidang.

"Ini terdakwa mana?" tegas Hakim Ketua, Riyadi Sunidyo Florentinus, kepada Jaksa Penuntut Umum di dalam ruang sidang. 

"Lain kali kalau mau sidang hadirkan dulu terdakwanya. Ini bukannya terdakwa hormati Majelis Hakim, tapi malah Majelis Hakim hormati terdakwa," tambah Hakim Ketua.

Dan di akhir persidangan,  Hakim Ketua kembali mengingatkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk tidak datang terlambat dipersidangan berikutnya. 

"Siapkan dulu terdakwanya. Majelis datang, baru sidang langsung dimulai," katanya.