Sidang Narkoba, Jennifer Dunn Bantah Keterangan Saksi

Jennifer Dunn.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Jennifer Dunn menyanggah pernyataan saksi dalam persidangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 12 April 2018. Sidang menghadirkan dua saksi dari jaksa penuntut umum (JPU), salah satunya bernama Rico Adriansyah.

Rico merupakan polisi yang mengamankan Jennifer. Dalam kesaksiannya, ia menyebut Jennifer meminta kekurangan dari Faisal.

"Setelah jam 8 komunikasi untuk barang sisa. 'Seperempat sudah dikasih seperempatnya gimana?',” kata Rico dalam ruang sidang.

Menurut Rico, sisa barang haram tersebut akan diantarkan ke Jennifer. Sebelumnya, seperempat sabu telah diberikan secara langsung kepada Jennifer.

"Terdakwa meminta dan Faisal berjanji. Faisal jawab, ‘Hari ini akan gue kirim sisanya”," kata Rico.

Hakim pun menanyakan Jennifer jika ada keberatan dalam kesaksian tersebut. Wanita berusia 28 tahun tersebut menampik pernah meminta kekurangan kepada Faisal.

"Saya tidak pernah menuntut kedatangan sabu berikutnya, yang mau memberikan kekurangannya Ferli Faisal," kata Jennifer.