Penyebar Video Syurnya Segera Disidang, Kapan Giliran Gisel-Nobu?

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes.
Sumber :
  • Instagram/Facebook

VIVA – Dua tersangka penyebar masif video porno artis Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes atau biasa disapa Nobu, yaitu PP dan MN akan segera disidang. Lalu kapan Gisel dan Nobu akan disidang?

Menjawab hal ini, polisi menyebut berkas perkara Gisel dan Nobu belum rampung alias P21. Pihak kejaksaan belum menyatakan kalau kasus keduanya sudah siap disidang.

"Berkas perkara itu (Gisel-Nobu) sudah kami serahkan ke (kejaksaan) atau tahap satu," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 2 Februari 2021.

Lanjut Yusri, pihaknya masih menunggu kepastian dari pihak kejaksaan apakah berkas akan dinyatakan lengkap kemudian siap untuk disidang atau justru dikembalikan untuk dilengkapi. Kalau memang harus diperbaiki, maka pihaknya siap membenahinya.

Tapi, jika tidak, maka tersangka dalam hal ini Gisel-Nobu akan diserahkan ke kejaksaan agar keduanya segera diseret ke meja hijau. Untuk itu, polisi minta bersabar menunggu jawaban kejaksaan.

"Kami menunggu saja dari Jaksa Penuntut Umum apakah memang dianggap lengkap atau P19 itu nanti akan kami lengkapi semua," kata dia.

Seperti diketahui, nama artis Gisella Anastasia jadi pembicaraan masyarakat luas karena kemunculan video seks yang pemeran perempuannya mirip dengannya. Dalam video berdurasi sekitar 19 detik itu, seorang wanita mirip Gisel terlihat sedang melakukan hubungan intim dengan pria di sebuah ruangan dan lantas memvideokan adegan syur mereka.

Polisi sudah mencokok dua penyebar video porno mirip Gisel secara masif antara lain berinisial PP dan MN. Keduanya membeberkan motif mereka menyebar video pornografi itu secara masif. Salah satunya alasannya adalah agar menambah followers akun media sosial mereka serta agar memenangkan hadiah dalam program give away.