Nindy Ayunda Dicekal Padahal Status Masih Saksi, Ini Kata Polisi

Nindy Ayunda
Sumber :
  • IG @nindyayunda

VIVA Showbiz – Polisi mengaku pencekalan terhadap artis Nindy Ayunda guna kepentingan penyelidikan dugaan kasus penyekapan yang dilakukan terhadap mantan sopirnya, Sulaeman. Padahal statusnya masih saksi.

"Pencekalan oleh pihak Polres dalam rangka kepentingan penyelidikan kasus ini," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa 2 Agustus 2022.

Meski masih saksi, lanjut dia, tidak menutup kemungkinan status Nindy bakal berubah apabila kasus naik penyidikan. Namun, sejauh ini kasus masih tahap penyelidikan. Polisi mengaku masih perlu pemeriksaan tambahan untuk kemudian melakukan gelar perkara dan menentukan status Nindy.

"Saat ini yang bersangkutan masih sebagai saksi, tetapi tidak menutup kemungkinan nanti akan berubah apabila naik sidik dan sebagainya," katanya.

Untuk diketahui, Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana, selaku istri dari korban penyekapan, Sulaeman. Laporan tersebut dilayangkan ke Polres Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021 dengan kasus dugaan penculikan dan penyekapan.

Laporan Rini teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ. Nindy dituduh telah menyekap Sulaiman selama 30 hari.