Viral Foto Lawas Roger Danuarta Disebut Mirip Lee Min Ho

Roger Danuarta.
Sumber :
  • Instagram @rogerojey

VIVA Showbiz – Nama Roger Danuarta mendadak menjadi trending topik usai foto lawasnya viral di media sosial. Dalam foto tersebut, Roger Danuarta disebut-sebut mirip dengan aktor asal Korea Lee Min Ho.

Lantas, seperti apa penampakan foto lawas dari Roger Danuarta? Akun gosip @lambegosiip, mengunggah foto lawas Roger Danuarta yang diambil saat suami dari Cut Meyriska itu sedang tertimpa masalah hukum.

Di tahun 2014 lalu, Roger Danuarta diketahui sempat tersandung kasus narkoba. Dalam foto itu, Roger terlihat menggunakan kemeja putih lengan panjang dengan rompi oranye. Roger yang berambut pendek saat itu juga terlihat sempat tersenyum ke arah kamera saat digiring petugas kejaksaan menuju ruang sidang.

Foto lawas Roger Danuarta disebut mirip Lee Min Ho.

Photo :
  • Instagram

Dalam beberapa foto di ruang sidang, nampak Roger beberapa kali termenung di kursi pesakitan. Meski begitu, wajah tampan aktor itu menarik perhatian para pengguna media sosial. Beberapa netizen mengungkap suami Cut Meyriska itu seperti Lee Min Ho.

"Pertama kukira ayang minho," komentar netizen.

"Dulu pas jaman jadi f4 dia kan jadi huawacele nya entah apa judulnya sama indra brugman dna leoni," komentar netizen.

"Lee Min Ho nya Indonesia... Tp jangan itu juga kali foto nya," ungkap lainnya.

"Samaaa gue kira leeminhoo," ujar lainnya.

Untuk diketahui, Roger Danuarta sempat ditemukan tak sadarkan diri di dalam mobilnya pada 16 Februari 2014 silam. Dari keterangan warga yang pertama kali memberikan informasi, Roger ditemukan tak sadarkan diri di kawasan jalan Kayu Putih Tengah, Pulogadung, Jakarta Timur sekitar pukul 23.00 WIB.

Roger Danuarta

Photo :
  • VIVA.co.id/Ichsan Suhendra

Saat itu, Roger diduga mengalami overdosis lantaran masih ada jarum suntik yang tertempel di tangannya. Roger kemudian langsung dibawa ke Polsek Pulogadung dengan barang bukti berupa ganja serta putau dan urine yang mengandung narkotika.

Roger menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dia divonis satu tahun penjara dengan menjalani rehabilitasi di tempat binaan BNN di Desa Wates, Cikopo, Jawa Barat.