Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Tora Sudiro Dibawa ke BNN

Tora Sudiro ditahan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nuvola Gloria

VIVA.co.id – Tora Sudiro digiring ke Badan Narkotika Nasional (BNN) hari Sabtu, 5 Agustus 2017, dari Polres Metro Jakarta Selatan. Dia akan menjalani pemeriksaan kesehatan.

"Hanya untuk pemeriksaan terkait pelanggaran yang dilakukan, karena di sana kita rasa alatnya bisa mencakup beberapa aspek yang perlu kami lengkapi," kata Kasubbag Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Purwanta di kantornya hari Sabtu, 5 Agustus 2017.

Pemeriksaan juga terkait dengan perhitungan sindrom ketergantungan Tora terhadap obat terlarang yang dia konsumsi. Sebelumnya, suami Mieke Amalia itu telah melakukan pemeriksaan di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) hari Jumat, 4 Agustus 2017.

"Sampai di sini kami lakukan penyidikan untuk kelengkapan berkas penyidikan. Selama kebutuhan hukum akan kita lakukan," tutur Purwanta.

Pihak keluarga dan kuasa hukum menginginkan rehabilitasi terhadap bintang film Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss Part 1 itu. Namun, sejauh ini proses pemeriksaan masih dilakukan untuk mengetahui apakah Tora bisa direhabilitasi atau tidak.

Seperti diketahui, aktor bernama lengkap Taura Danang Sudiro itu terjerat ancaman penjara lima tahun penjara dan denda Rp100 juta karena kepemilikan narkoba jenis dumolid hari Kamis pagi, 3 Agustus 2017 di rumahnya kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. (ase)