Jennifer Dunn akan Direhabilitasi?

Jennifer Dunn
Sumber :
  • Mohammad Yudha Prasetya/VIVA.co.id

VIVA – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan bahwa yang akan menentukan aktris Jennifer Dunn direhabilitasi atau tidak bukanlah polisi.

Namun, ia tak mempermasalahkan apabila keluarga Jennifer mau mengajukan permohonan rehabilitasi. Tapi hal itu tidak ditujukan ke polisi.

"Itu nanti hakim yang memutuskan terkait proses hukumnya. Nanti rehab atau dihukum (itu) hakim," kata dia di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 9 Januari 2018.

Biasanya polisi memang mengajukan asssement apabila melihat seseorang yang tersandung kasus narkoba dalam hal ini pecandu dirasa perlu mendapatkannya. Tapi, sejauh ini polisi memang belum ada rencana mengajukan assesment terhadap Jennifer. "Jadi penyidik belum mengarah ke assesment," ucapnya.

Penangkapan Jennifer berawal dari tersangka FS yang dibekuk di kawasan Pejaten, 31 Desember 2017 sekitar pukul 16.00 WIB. Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti dan sejumlah chat dari telepon genggam Jennifer yang memperlihatkan bukti pemesanan barang haram itu kepada FS.

Pada Rabu, 3 Januari 2018, Jennifer dibawa ke Pusat Laboratorium Forensik guna diperiksa sempel rambutnya. Hal itu untuk mengetahui sudah berapa lama dia memakai sabu.

Pada tanggal 4 Januari 2018, polisi meringkus R alias T, teman pria Jennifer yang menemaninya mengisap sabu sebelum ditangkap polisi. R ditangkap di Pejaten.