Begini Kendala Pengembang Garap Rumah Murah

ilustrasi rumah subsidi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Risky Andrianto

VIVA – Real Estate Indonesia (REI) menargetkan pembangunan 250 ribu unit rumah bersubsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) pada 2018. Hal ini untuk mewujudkan program sejuta rumah (PSR) yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo.

Jokowi Tawarkan 34 Ribu Hektare Lahan IKN ke Pengusaha Real Estate: Gak Ada Gratisan!

Ketua Umum DPP REI, Soelaeman Soemawinata mengatakan, hampir 70 persen anggota REI adalah pengembang rumah subsidi. Namun, saat ini pelaksanaan PSR saat ini masih dihadapkan berbagai hambatan.

"Antara lain belum terealisasinya kebijakan penyederhanaan perizinan untuk pembangunan rumah bersubsidi sesuai amanah PP No 64 tahun 2016, masih terjadinya bottle neck penyaluran subsidi FLPP  (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) oleh perbankan di sejumlah daerah karena kekurangan SDM, serta masih adanya kendala teknis dan operasional di 2017 yang perlu dibenahi," kata Soelaeman yang akrab disapa Eman, di DPP REI, Jakarta Selatan, Rabu 31 Januari 2018.

Joko Suranto, Crazy Rich Grobogan Jadi Calon Tunggal Ketua Umum REI

Ia menambahkan, saat ini REI juga tengah melakukan riset spesifikasi teknis struktur dan arsitektur untuk rumah subsidi. Diharapkan hasil riset yang dilakukan oleh REI dapat memberi masukan kebijakan bagi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sehingga menghasilkan spek rumah subsidi yang tepat dan murah untuk peningkatan laju pembangunan rumah MBR di seluruh daerah.

"Kami yakin pemerintah senantiasa mendukung bisnis properti secara kongkrit terutama terkait perizinan di daerah, karena terbukti industri ini dapat menjadi stimulan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi khususnya di sektor riil," katanya.

REI Sebut UU Cipta Kerja Jadi Tantangan Utama Sektor Properti di Tahun 2023

Sebenarnya, lanjut Eman, posisi REI hanya "relawan" dalam pembangunan rumah rakyat. Karena sesuai amanah UU No 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, upaya menyediakan rumah rakyat merupakan wewenang dan tanggungjawab pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Karena itu, sangat disayangkan bila dalam tiga tahun PSR berjalan, belum seluruh pemangku kepentingan memberikan perhatian dan kepedulian terhadap program strategis nasional tersebut, khususnya terkait kemudahan perizinan, serta dukungan dalam penyediaan listrik dan air di lokasi perumahan subsidi yang dibangun anggota REI.

"Penyediaan listrik dan air bersih merupakan salah satu syarat untuk akad kredit. Kalau spirit-nya tidak sama,  kemudian pasokan listrik atau air lama,  maka akad kredit tertunda dan yang menderita adalah pengembang, karena menanggung bunga kredit konstruksi (modal kerja) yang tinggi. Padahal marjin membangun rumah subsidi sangat kecil yakni di bawah 10 persen," ucapnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, REI juga saat ini terus memperjuangkan agar pemerintah dan otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat mendorong suku bunga kredit konstruksi dapat diturunkan sehingga finansial pengembang rumah subsidi bisa lebih kuat.

Saat ini bunga kredit konstruksi untuk pengembang subsidi disamakan dengan bunga buat pengembang non subsidi yang berkisar 11-13 persen. Sementara untuk pembeli rumah subsidi pemerintah sudah menyediakan KPR dengan suku bunga 5 persen dan uang muka 1 persen.

"Kami kira program ini bagus sekali tapi akan sulit terealisasi kalau belum semua stakeholder bergerak. REI tidak bisa lari sendiri, karena kami butuh support pemangku kepentingan lain, mengingat PSR ini adalah program strategis nasional dan bagian dari Nawa cita Presiden Jokowi," katanya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya