Begini Kendala Pengembang Garap Rumah Murah

ilustrasi rumah subsidi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Risky Andrianto

VIVA – Real Estate Indonesia (REI) menargetkan pembangunan 250 ribu unit rumah bersubsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) pada 2018. Hal ini untuk mewujudkan program sejuta rumah (PSR) yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo.

img_title Warisan Uni Soviet Jadi Titik Lemah Ukraina di Musim Dingin

Ketua Umum DPP REI, Soelaeman Soemawinata mengatakan, hampir 70 persen anggota REI adalah pengembang rumah subsidi. Namun, saat ini pelaksanaan PSR saat ini masih dihadapkan berbagai hambatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Antara lain belum terealisasinya kebijakan penyederhanaan perizinan untuk pembangunan rumah bersubsidi sesuai amanah PP No 64 tahun 2016, masih terjadinya bottle neck penyaluran subsidi FLPP  (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) oleh perbankan di sejumlah daerah karena kekurangan SDM, serta masih adanya kendala teknis dan operasional di 2017 yang perlu dibenahi," kata Soelaeman yang akrab disapa Eman, di DPP REI, Jakarta Selatan, Rabu 31 Januari 2018.

img_title Wamen PKP Fahri Hamzah Soroti Tanah Jadi Biang Kerok Harga Rumah Mahal

Ia menambahkan, saat ini REI juga tengah melakukan riset spesifikasi teknis struktur dan arsitektur untuk rumah subsidi. Diharapkan hasil riset yang dilakukan oleh REI dapat memberi masukan kebijakan bagi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sehingga menghasilkan spek rumah subsidi yang tepat dan murah untuk peningkatan laju pembangunan rumah MBR di seluruh daerah.

"Kami yakin pemerintah senantiasa mendukung bisnis properti secara kongkrit terutama terkait perizinan di daerah, karena terbukti industri ini dapat menjadi stimulan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi khususnya di sektor riil," katanya.

img_title Tren Penjualan Properti Lewat Komunitas Agen Digencarkan, Kolaborasi Jadi Kunci

Sebenarnya, lanjut Eman, posisi REI hanya "relawan" dalam pembangunan rumah rakyat. Karena sesuai amanah UU No 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, upaya menyediakan rumah rakyat merupakan wewenang dan tanggungjawab pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karena itu, sangat disayangkan bila dalam tiga tahun PSR berjalan, belum seluruh pemangku kepentingan memberikan perhatian dan kepedulian terhadap program strategis nasional tersebut, khususnya terkait kemudahan perizinan, serta dukungan dalam penyediaan listrik dan air di lokasi perumahan subsidi yang dibangun anggota REI.

"Penyediaan listrik dan air bersih merupakan salah satu syarat untuk akad kredit. Kalau spirit-nya tidak sama,  kemudian pasokan listrik atau air lama,  maka akad kredit tertunda dan yang menderita adalah pengembang, karena menanggung bunga kredit konstruksi (modal kerja) yang tinggi. Padahal marjin membangun rumah subsidi sangat kecil yakni di bawah 10 persen," ucapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut