Sukanto Tanoto Siap Kembalikan Konsesi Lahannya ke Pemerintah

Sukanto Tanoto
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Pengusaha Nasional, Sukanto Tanoto bersedia mengembalikan konsesi lahan yang dikelola PT ITCI Hutani Manunggal atau IHM di Kalimantan Timur kepada pemerintah untuk pembangunan Ibu Kota Baru.

Viral Orang Terkaya di Indonesia Beli Hotel Mewah Bintang 7 di China, Begini Penampakannya

IHM ini merupakan pemasok bahan baku pulp and paper berupa kayu Akasia dan Eucalyptus kepada PT Riau Andalan Pulp and Paper yang merupakan anak usaha dari April Group yang berada di bawah naungan kelompok bisnis Royal Golden Eagle.

Direktur Corporate Affairs April Group, Agung Laksmana mengatakan, lahan yang dikelola IHM statusnya berupa izin konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI). Sepenuhnya, lahan tersebut dimiliki oleh negara, sehingga IHM tidak punya hak milik.

Aset Pemerintah di Jakarta yang Ditinggal ke IKN Wajib Diserahkan ke Kemenkeu

"Pak Sukanto siap untuk kembalikan lahan itu untuk ibu kota. Esensinya, grup ini sepenuhnya mendukung ibu kota baru," kata Agung, saat dihubungi VIVAnews, Jumat 20 September 2019.

Dia menuturkan, Presiden Joko Widodo menetapkan keputusan penetapan ibu kota baru sekitar dua Minggu yang lalu. Pengalihan lahan ke Pemerintah ini menurutnya memang berpengaruh signifikan kepada perusahaan. 

2024 Indonesia Ganti Ibu Kota dan 5 Negara Ini Alami Hal Serupa

Namun, hingga saat ini, dia menuturkan masih menunggu pembicaraan lebih lanjut dengan pemerintah. Dia juga membantah adanya persepsi bahwa Sukanto Tanoto akan mengambil keuntungan. Pihaknya siap mengembalikan lahan tersebut, karena merupakan lahan negara.

"Itu tidak benar adanya (persepsi mengambil keuntungan). Jadi, sudah izin HTI kita, izin konsesi, pemerintah yang memutuskan," kata dia. 

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro sebelumnya mengklarifikasi kabar yang beredar, terkait adanya penguasaan lahan Sukanto Tanoto di Ibu Kota baru, Kalimantan Timur.

Bambang menegaskan, kepemilikan tanah di sana tetap milik pemerintah, hanya saja Tanonto diberikan izin konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI).

"Kepemilikan tetap pemerintah, iya dong. Kan, mereka hanya dapat konsesi, harus dibedakan kepemilikan dengan konsesi," kata Bambang. 

Bambang menjelaskan, pemerintah menargetkan bulan ini akan mengambil alih lahan konsesi yang dikuasai oleh perusahaan kelompok bisnis Royal Golden Eagle itu. Ia enggan menjabarkan, berapa jumlah lahan yang dimiliki Sukanto keseluruhan. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya