Persetujuan Standstill CPRO Belum Mayoritas

VIVAnews - Sejumlah perwakilan dari pemegang obligasi menyepakati syarat-syarat dari standstill agreement yang diajukan PT Central Proteinaprima Tbk (CPRO). Namun, jumlah tersebut belum mewakili lebih dari 50 persen dari pokok obligasi terutang.

Kasus DBD Naik, PPDI Minta Perempuan RI Ikut Donor Darah

Melalui perjanjian itu, pemegang obligasi sepakat untuk tidak mengambil langkah hukum terhadap perseroan.

Sekretaris Perusahaan Central Proteinaprima Albert Sebastian dalam penjelasan tertulis perseroan yang dipublikasikan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Senin 1 Februari 2010 mengatakan, untuk memperoleh persetujuan lebih dari 50 persen jumlah pokok terutang, perwakilan pemegang obligasi berupaya mendapatkan tanda tangan dari pemegang obligasi lainnya.

"Persetujuan lebih dari 50 persen jumlah pokok obligasi terutang diperlukan agar standstill agreement dapat berlaku efektif," kata Albert dalam penjelasan tertulis itu.
 
Menurut dia, periode standstill akan dimulai sejak tanggal berlaku efektifnya standstill agreement hingga tercapainya beberapa ketentuan yang diatur dalam standstill itu.

Ketentuan itu adalah apabila waktu 30 hari untuk memperbaiki kelalaian (remedy period) berakhir dan penerbit obligasi belum juga memenuhi syarat-syarat yang ada dalam perjanjian, penerbit obligasi menjadi wanprestasi.

Mayat Bayi Ditemukan Terbungkus Kardus di Tanah Abang, Diduga Dibuang Sang Ayah.

Hingga saat ini, perseroan belum menerima keberatan atau tuntutan hukum sebagai konsekuensi belum terpenuhinya kewajiban hingga remedy period.

Sementara itu, terkait perjanjian kredit dengan bank, hingga saat ini perseroan telah memperoleh pengecualian atau pengesampingan (waiver) atas klausula cross default dari bank domestik.

BEI kembali menghentikan sementara (suspen) perdagangan saham perseroan di seluruh pasar sejak sesi pertama hari ini.

Suspensi dilakukan seiring penurunan peringkat perseroan menjadi restricted default (RD) dari sebelumnya C oleh lembaga pemeringkat internasional, Fitch Rating.

arinto.wibowo@vivanews.com

Ilustrasi masturbasi

5 Mitos Tentang Masturbasi, Benarkah Bisa Hilangkan Keperawanan?

Dalam sebuah penelitian yang diterbitkan di Springer, diamati bahwa sekitar 65 persen pria dan 40 persen wanita melakukan masturbasi.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024