Terdampak Virus Corona, Okupansi Hotel di RI Tersisa 30 Persen

Ketua Umum Apindo sekaligus Ketua PHRI, Hariyadi Sukamdani
Sumber :
  • VIVA/Fikri Halim

VIVA – Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia atau PHRI, Hariyadi Sukamdani mengaku, dampak dari wabah virus corona yang sudah merangsek ke sektor pariwisata, telah menimbulkan pengaruh cukup signifikan bagi usaha perhotelan dan restoran.

Mobil Konsep Ini Bikin Penumpang Berasa di Kamar Hotel

Bahkan, saat ini tingkat keterisian atau okupansi sektor perhotelan hanya mencapai sekitar 30 persen, sehingga hal itu juga berdampak pada aspek ketenagakerjaan yang dioperasikan para pengusaha hotel tersebut. 

"Okupansi 30 persen, berarti karyawan sudah harus digilir (jam kerjanya)," kata Hariyadi di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 12 Maret 2020.

Pria di Bangkalan Gerebek Istrinya Ngamar Bareng Selingkuhan di Hotel: Habis Kesabaran!

Meski demikian, Hariyadi memastikan bahwa sektor perhotelan masih belum akan melakukan PHK kepada para karyawannya, mengingat aspek keuangan yang juga mesti diperhatikan di tengah kondisi saat ini.

Hanya saja, kata Hariyadi, mengingat jam kerja karyawan juga berkurang akibat mekanisme penggiliran jam kerja, maka gaji yang mereka terima memang tidak penuh sebagaimana biasanya.

Viral Video Kamar Hotel Bocor Sampai Banjir, Netizen: Lumayan Dapet Warteboom

"Tapi kalau PHK belum, karena perusahaan juga harus mengatur cash flow. Hanya saja karyawan tidak menerima gaji full," ujar Hariyadi.

Karenanya, Hariyadi pun mengakui bahwa kondisi yang telah disebutkannya tersebut, nantinya juga memiliki dampak ekonomi akibat turunnya pendapatan masyarakat.

Sebab, dia pun meyakini bahwa hal serupa juga tak hanya terjadi di sektor pariwisata, yang mencakup perhotelan dan restoran, tapi juga ke sejumlah sektor usaha lainnya.

"Dengan begini, maka akan ada masalah ekonomi yang juga akan berhenti, sebagaimana yang terjadi di Wuhan dan Italia, jika hal ini berlangsung terus-menerus," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya