Boediono Tak Terpengaruh Hasil Paripurna DPR

VIVAnews - Yopie Hidayat selaku juru bicara Wakil Presiden, mengatakan Boediono tidak terpengaruh dengan hasil Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat yang membahas hasil Panitia Khusus Hak Angket Kasus Century.

Boediono masih menganggap yang terjadi di DPR merupakan proses politik. "Pak Boediono sama sekali tidak terpengaruh," kata Yopie di Istana Wapres, 3 Maret 2010. "Silakan saja secara politik menilai ada yang keliru."

Boediono, kata Yopie, menyerahkan sepenuhnya mengenai penyelesaian kasus Century ke ranah hukum. "Proses politik itu biasa saja, tapi harus dipisahkan dengan proses hukum," ujar Yopie.

Sikap Boediono ini, menurut Yopie, bukan semata disebabkan dukungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang telah disampaikan secara terbuka. "Back up (dukungan) itu penting. Kedua pemimpin ini berada dalam titik saling percaya," ucap mantan wartawan ini.

Ketenangan Boediono dalam menyikapi hasil paripurna disebabkan karena Boediono merasa tidak melakukan kesalahan dalam kebijakan pemberian Fasilitas Peminjaman Jangka Pendek (FPJP) dan dana talangan kepada Bank Century. Kebijakan ini dibuat Boediono sewaktu menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia.

Dalam rapat paripurna, sembilan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat telah membacakan pandangan akhir mengenai kasus Bank Century. Muncul tiga kubu: dua fraksi mendukung Opsi A, lima fraksi mendukung Opsi C, dan dua fraksi yang belum bersikap.

BI Tegaskan Biaya Layanan QRIS 0,3 Persen Ditanggung Pedagang Bukan Konsumen
Emas batangan di Pabrik Logam Mulia Sekunder Shchyolkovo.

Harga Emas Hari Ini 29 April 2024: Global dan Antam Kompak Merosot

Harga emas internasional dan produk Antam turun pada perdagangan Senin, 29 April 2024. Itu terjadi karena stabilnya dolar AS.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024