Pengadaan Barang Berbasis Ecommerce Semakin Diminati

Ilustrasi depan laptop.
Sumber :

VIVA – Pemerintah melakukan berbagai upaya, untuk menekan menurunkan permasalahan korupsi dalam tender pengadaan barang dan jasa di lingkungan mereka.

img_title Game Ini Resmi Jadi Ajang Adu Otak

Salah satunya dengan menghadirkan Peraturan Presiden nomor 12 tahun 2021 tentang perubahan atas Perpres nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah, yang diharapkan bisa menekan kebocoran dan penyimpangan yang kerap terjadi dalam tender PBJ.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wujud dari Perpres tersebut diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo, dengan cara menggunakan layanan ecommerce milik Mbizmarket yang yang merupakan mitra Bela Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa.

img_title OpiniJob Jadi yang Pertama di Dunia Padukan e-KTP dan Biometrik untuk Riset Pasar hingga Bursa Kerja

“Kami harap dapat memberikan solusi dalam pengadaan barang/jasa di lingkungan pemerintah provinsi Gorontalo,” ujar Chief Executive Officer PT Brilliant E-commerce Berjaya sebagai pengelola mbizmarket.co.id, Rizal Paramarta melalui keterangan resmi, dikutip Senin 28 Juni 2021.

Sementara itu, Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie mengungkapkan bahwa program ini juga bisa membuat para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah atau UMKM aktif terlibat dalam penyediaan barang dan jasa untuk pemerintah.

img_title Kolaborasi Perusahaan AI dan Platform Streaming Bakal Perkuat Konten hingga Ekosistem Digital

“Dalam rangka mendorong UMKM dan koperasi untuk go digital serta melibatkan mereka pada pengadaan pemerintah, maka Pemerintah Gorontalo memanfaatkan Mbizmarket,” tuturnya.

Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah  LKPP, Setya Budi Arijanta menjelaskan bahwa Program Bela Pengadaan diinisiasi di 2020, dengan harapan UMKM yang terdampak pandemi dapat segera ditolong dengan dilakukannya intervensi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pelaku usaha UMKM dipermudah untuk untuk dapat menjadi merchant di marketplace, dan barang/jasanya dapat dibeli oleh pemerintah,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Gorontalo menjadi provinsi ke-9 yang memanfaatkan ecommerce tersebut untuk tender PJB. Sebelumnya sudah ada Jawa Barat, Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Sumatera Barat, Riau, dan Banten.

Menteri Perdagangan, Budi Santoso

E-Commerce Harus Utamakan Produk Lokal, Mendag Dorong Transparansi dari Platform hingga Konsumen

Mendag Budi mengatakan, aturan perdagangan elektronik (e-commerce) harus mengutamakan produk lokal di etalase marketplace, hingga transparansi antara pedagang & konsumen.

img_title
VIVA.co.id
21 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut