Hari Ini Gayus Resmi Dipecat Tak Hormat

VIVAnews - Pegawai pajak Gayur Halomoan Tambunan mulai hari ini resmi dipecat dari institusinya. Dia dipecat tidak hormat karena melanggar kode etik dan disiplin.

Indikasi pelanggaran itu ditemukan Direktorat Kepatuhan Internal Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) Direktorat Jenderal Pajak.

"Oleh karena itu, yang bersangkutan dijatuhi hukuman disiplin berupa pemberhentian dengan tidak terhormat," tegas Direktur KITSDA Bambang Basuki, Jumat lalu. Pemecatan tidak hormat ini merupakan hukuman terberat.

Gayus merupakan PNS golongan III A di Ditjen Pajak yang saat ini masih menjadi terdakwa kasus penggelapan dana pajak. Kasus ini mencuat setelah temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menemukan aliran dana tidak wajar ke rekening Gayus. Selain rekening, Gayus juga memiliki sejumlah harta berupa properti dan kendaraan yang mewah.

Moonton Cares dan Hope Cup Kolaborasi dengan Akademi Garudaku

Istri Gayus, Milana Anggraeini merupakan pegawai golongan IIIA DPRD DKI. Seperti suaminya, gaya hidup Milana juga cukup mencolok. Setiap kali ke kantor, ia biasa diantar sopir yang mengendari Mercy atau Ford Everest yang paling murah seharga Rp 350 juta.

Sebelum bekerja di bagian banding, Gayus sebetulnya dikenal cukup tegas dalam menangani parawajib pajak. Dari 17 keberatan sebanyak 15 ditolaknya.

Prestasi itu mulai buram saat dia ditugaskan di bagian banding pertengahan 2007.  Gayus yang tangguh terlihat mulai lembek melawan wajib pajak. Dari 51 kasus keberatan, sebanyak 40 kasus, Ditjen Pajak kalah.

KISTDA menemukan unsur-unsur pelanggaran kode etik dan disiplin tingkat berat dalam kasus penggelapan dana pajak serta kepemilikan rekening sampai Rp 25 miliar. Pemeriksaan Gayus sendiri dilakukan KITSDA pada 22-23 Maret 2010.

Saat ini Gayus tidak ada di Tanah Air. Ia diduga sudah kabur ke Singapura setelah sempat curhat kepada Satgas Antimafia Hukum.

Ribuan Orang Padati Lokasi Nobar yang Digagas NOC Indonesia dan Tim CdM
Mobil SIM Keliling

Jadwal Mobil SIM Keliling DKI Jakarta, Bandung, Bogor, Bekasi Selasa 30 April 2024

Warga Jakarta yang masa berlaku surat izin mengemudinya segera habis, hari ini Selasa 30 April 2024 bisa melakukan perpanjangan di salah satu mobil SIM Keliling yang ters

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024