Berkas Bahasyim Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Bahasyim Assifie Ditahan di Polda Metro Jaya
Sumber :
  • VIVAnews/ Tri Saputro

VIVAnews - Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya dalam waktu dekat akan melimpahkan berkas pemeriksaan tersangka Bahasyim AssifieĀ  ke Kejaksaan.

Polisi Larang Warga Bawa Petasan saat Nobar Timnas Indonesia U23 vs Uzbekistan

Bahasyim diduga terlibat kasus dugaan korupsi dan pecucian uang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Boy Rafli Amar, Kamis 29 April 2010, mengungkapnya, penyidik dalam jangka waktu dekat ini diharapkan akan segera melimpahkan berkas Bahasyim ke Kejaksaan.

"Rencananya minggu depan berkas perkara tahap satu bisa dilimpahkan ke jaksa penuntut umum," katanya kepada wartawan.

Kabid menambahkan, berkas Bahasyim saat ini sudah hampir mendekati 99 persen memenuhi kelengkapan. Selain itu, Boy menegaskan, pihaknya belum menetapkan tersangka lain dalam kasus tersebut. "Sementara belum ada tersangka lain," pungkasnya.

Seperti diketahui, Bahasjim Assifie, mantan Kepala Kantor Pemeriksaan Pajak Jakarta VII Direktorat Jenderal Pajak ditetapkan sebagai tersangka kasus pencucian uang dan korupsi sejak 9 April 2010 lalu. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan di rekeningnya yang ditransfer ke rekening istri Bahasjim, Sri Purwanti dan dua putrinya Winda Arum Hapsari dan 'R'.

Polisi telah menyita rekening Rp 66 miliar milik Bahasjim. Namun, sejumlah aset lain seperti rumah-rumah mewah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat dan di Bekasi, dan Depok tidak ikut disita.

Bahasjim Assifie ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencucian uang dan korupsi. Dia dijerat dengan pasal 2, 3 dan atau 12 huruf b Undang-Undang No.31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang No 2 Tahun 2001, Pasal 6 Undang-Undang No 25 Tahun 2003. (umi)

Elon Musk Mendadak Bertemu Pejabat Nomor 2 China di Beijing
Pelatih PSIS Semarang, Gilbert Aguis

Pelatih PSIS Yakin Adi Satryo Bisa Jadi Kiper Utama Timnas Indonesia

Pelatih PSIS Semarang, Gilbet Aguis memberi penilaiannya terhadad Adi Satryo. Dia mengatakan kiper berusia 22 tahun tersebut masih bisa berkembang jauh lebih baik.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024