VIVAnews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan harga premium Rp 5.000 per liter merupakan harga yang tidak disubsidi pemerintah. Namun untuk solar dan minyak tanah masih disubsidi pemerintah.
"Harga premium hari ini sudah mengacu pada Indonesia Crude Price (ICP) sekarang," kata dia di Gedung DPR, Jakarta, Senin 15 Desember 2008. Pemerintah tidak lagi memberi subsidi untuk premium.
Pemerintah kembali menurunkan harga premium Rp 500 pada Senin ini, 15 Desember menjadi Rp 5.000 per liter. Ini adalah untuk kedua kalinya setelah 1 Desember lalu, premium turun Rp 500 sehingga totalnya sudah turun Rp 1000 per liter.
Sedangkan, harga solar diturunkan dari Rp 5.500 menjadi Rp 4.800 per liter. Sedangkan, harga minyak tanah bersubsidi tetap Rp 2.500 per liter.
Menurut dia, harga BBM akan mempengaruhi dari sisi penerimaan negara dan belanja. Namun dia tidak mau menjelaskan bagaimana postur APBN akan terpengaruh. "Nanti akan saya jelaskan updatenya," kata dia.
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Ijeck mengajak masyarakat Sumut, dan Indonesia untuk mendoakan Timnas, agar memetik kemenangan dalam laga ini. Ijeck mendoakan anak asuh Shin Tae-yong menembus final.
Pada tahun 2021, nominal ini turun menjadi Rp 1,2 juta, mencerminkan perubahan kondisi dan kebutuhan. Namun, di tahun 2022, meskipun pandemi telah mulai mereda, kenaikan
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali memulai program Bantuan Subsidi Upah (BSU). Pada tahun itu, BSU memberikan bantuan satu kali sebesar Rp 600 ribu. Ini lebih
BSU mendapatkan dukungan pemerintah sebesar Rp 2,4 juta selama pandemi COVID-19 yang dimulai pada tahun 2020. Pada tahun 2021, nominal ini turun menjadi Rp 1,2 juta, men
Selengkapnya
Isu Terkini