RI: Rugi Akibat Minyak Montara Rp22 Triliun

Lokasi pencemaran pantai akibat tumpahan minyak di Australia
Sumber :
  • AP Photo/Tertius Pickard

VIVAnews - Keputusan klaim kerugian atas tumpahan minyak Montara disimpulkan hari ini. Menurut Menteri Perhubungan (Menhub) Freddy Numberi, tim negosiasi Indonesia tengah berunding dengan PT TEP Australia untuk membicarakan soal teknis klaim itu.
 
Freddy menuturkan, jumlah klaim yang diajukan totalnya cukup besar. "Data yang kita ajukan Rp22 triliun," kata dia di Kantor Menko Perekonomian, Kamis 26 Agustus 2010.
 
Besarnya jumlah klaim itu, dia menambahkan, karena mencakup besarnya kerugian, baik materi dan imateriil yang diderita oleh Bangsa Indonesia.
 
"Tapi besarnya berapa pun, perusahaan itu harus tanggung jawab. Berapa pun yang diajukan harus setuju, karena kita ada data dan fakta yang akurat," kata Freddy.
 
Freddy mengatakan bahwa data klaim yang diajukan itu jumlahnya tidak main-main. "Informasi yang kita dapat itu semuanya bisa diverifikasi siapa saja," kata dia. Ia menilai, jumlah itu adalah jumlah yang pantas karena secara natural Indonesia adalah pihak yang dirugikan.
 
"Hari ini mereka akan membahas secara tuntas. Saya sudah bilang begitu tuntas harus ditekan perusahaan itu bahwa Anda melakukan polusi di Laut Indonesia, artinya kita terkontaminasi dan Anda harus bayar," katanya.
 
Beberapa item yang dirugikan itu mencakup kerusakan lingkungan, dampak ke masyarakat, dan kegiatan ekonomi masyarakat yang terhenti. Pemerintah juga menghitung bagaimana dalam upaya pemulihan lingkungan itu ada cara terbaik, sehingga proses remediasi yang dilakukan bisa lebih cepat.
 
Menurut Freddy, bagaimana teknis pembayaran klaim itu juga tengah dibicarakan hari ini.

Mayat Bayi Ditemukan Terbungkus Kardus di Tanah Abang, Diduga Dibuang Sang Ayah.

Seperti diketahui, Menteri Perhubungan Freddy Numberi telah menerima hitungan nilai kerugian atas tumpahan minyak Montara di Laut Timor, pada Rabu 18 Agustus 2010.
 
"Tim yang menghitung kerugian ini melaporkan hasilnya Rabu sore kemarin," kata Freddy. Sayang detail laporan itu bagaimana dan seperti apa Freddy belum ingin menjelaskannya. Freddy juga tidak menjawab kapan hasil hitungan itu akan diajukan klaim ke Australia.
 
Sebelumnya, Freddy mengatakan hitungan yang dimaksud ini adalah seluruh hitungan mulai dari kerugian materil dan immateril. "Jadi bukan hanya Rp300 miliar seperti yang saya maksud selama ini," kata Freddy. Tapi ternyata hasil hitungan terakhir klaim kerugian mencapai Rp22 triliun. (hs)

Ketua Srikandi PPDI, Nunun Daradjatun Donor Darah

Kasus DBD Naik, PPDI Minta Perempuan RI Ikut Donor Darah

Peringati Hari Kartini, Srikandi Perhimpunan Donor Darah Indonesia (PDDI) mengajak ratusan perempuan melakukan aksi donor darah untuk kemanusiaan, di Sekolah polisi Wanit

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024