VIVAnews - Sepanjang tahun 2008, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 9,232 miliar. Selain sanksi denda, otoritas pasar modal juga menjatuhkan sanksi peringatan tertulis, pencabutan izin usaha, dan pembekuan izin usaha.
Menurut Ketua Bapepam LK Fuad Rahmany, sanksi denda tersebut dijatuhkan pada 171 emiten senilai Rp 8,025 miliar, 58 manajer investasi sebesar Rp 326,3 juta, 131 perusahaan efek dengan total Rp 547 juta, dua akuntan publik dengan total denda Rp 90,9 juta, tiga Biro Administrasi Efek dengan total Rp 8 juta, tiga Bank Kustodian senilai Rp 2,9 juta, dua SRO dengan total denda sebesar Rp 5,5 juta, dan tiga perorangan nasabah sebesar Rp 200 juta.
Sedangkan untuk sanksi peringatan tertulis dijatuhkan kepada satu wakil manajer investasi, dan tiga nasabah perusahaan efek. Untuk sanksi pencabutan izin usaha dijatuhkan kepada dua perusahaan efek yang bertindak sebagai Manajer Investasi.
Bapepam juga menjatuhkan pembekuan izin usaha kepada dua perusahaan efek yang bertindak sebagai penjamin emisis efek, dua wakil penjamin emisi efek, satu akuntan publik dan satu konsultan hukum. Untuk sanksi pencabutan pernyataan efektif dijatuhkan kepada satu emiten/perusahaan publik.
VIVA.co.id
2 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Tanpa melihat ke gawang, hantaman kaki lemah CR7 berhasil mengarahkan bola secara mulus untuk melewati kepala Sehic dan satu bek lawan sebelum menjebol gawang Al Khaleej.
Temukan keajaiban Samsung Galaxy Tab S9 Ultra 5G: Tablet tahan air & gores, kamera canggih, performa super! Cocok untuk bekerja & hiburan!
PRINSIP KAIZEN Dapat Dilakukan Oleh Siapapun Dan Dalam Bidang Kehidupan Apapun. Secara Otomatis Juga Meningkatkan COMPOUND INTEREST dalam melakukan pekerjaan.
Catat! 6 Cara Mengatasi Rekan Kerja yang Sok Tahu
Olret
29 menit lalu
Mau ganti divisi pun sulit sebab kamu harus menaati SOP kantor tempat kamu bekerja. Jika kamu mendapatkan masalah itu, gunakan 5 cara terbaik ini untuk menghadapi teman
Selengkapnya
Isu Terkini