Reformasi Birokrasi Mahkamah Agung Gagal

VIVAnews - Indonesia Corruption Watch menilai reformasi birokrasi di Mahkamah Agung gagal. Kenaikan gaji hingga 300 persen dinilai tidak sesuai dengan kinerja badan peradilan tertinggi di Indonesia itu.

"Transparansi MA hanya omong belaka," kata Anggota Badan Pekerja ICW, Illian Deta Arta Sari, di kantor ICW, Jakarta (4/1). "Remunerasi hingga 300 persen, seolah-olah tidak berarti."
 
Gagalnya reformasi itu, menurut ICW, terlihat dengan perbaikan mahkamah yang berdasar pada cetak biru pembaharuan MA tahun 2003. Terutama pada sektor Pelayanan publik. Pun ICW mengkonsentrasikan pada dua bidang yaitu pelayanan perkara dan pengelolaan keuangan.
 
"Masyarakat masih kesulitan untuk mengakses pada pelayanan perkara," ujar Deta. "Jadwal sidang dan kapan vonis diputus sampai sekarang kita kesulitan." Keterbukaan perkara sejatinya diwujudkan melalui publikasi di situs putusan.net. "Tapi isinya tidak up to date," kata dia.
 
Deta mencurigai praktek memperjualbelikan vonis masih terjadi. Pun salinan putusan, kata Dera, masih sulit untuk didapatkan. Ia mencontohkan pada putusan kasus korupsi dengan terdakwa Rahrdi Ramelan. "Salinan putusan baru didapat setelah dua tahun divonis," kata dia.

Koordinator bidang hukum dan peradilan ICW, Emerson Yuntho, menambahkan, terpidana rentan untuk melarikan diri. "Seperti yang terjadi pada kasus Adelin Lis dan David Nusa Widjaya," jelas dia.
 
Terkait dengan pengelolaan keuangan, MA masih tertutup. ICW menghitung ada sekitar Rp 31,1 miliar biaya perkara yang tidak masuk ke uang negara. "BPK tidak bisa menyentuh ini," kata dia. Menanggapi hal ini, Deta curiga bahwa MA tidak memiliki laporan keuangan secara tertulis. "Antar pejabat di MA menunjukkan adanya kesimpangsiuran," kata Deta. "Tidak ada yang tahu keberadaan uang tersebut."
 
Tidak adanya laporan keuangan, kata dia, menimbulkan dugaan kuat adanya rekening liar di MA. Menurut temuan Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2005 terdapat lima rekening atas nama Bagir Manan, mantan Ketua MA. "Ternyata tahun 2008 Departemen Keuangan mengungkapkan adanya 102 rekening bermasalah di MA. Departemen Keuangan sendiri telah angkat tangan dan telah melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Usai Cerai dari Ria Ricis, Teuku Ryan Harus Nafkahi Moana Rp10 Juta per Bulan
Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka

Gibran Akui Telah Siapkan Rencana Gabung Parpol Lain Setelah Hengkang dari PDIP

Gibran Rakabuming Raka mengaku sudah menyiapkan rencana berlabuh ke partai politik (parpol) lain setelah hengkang dari PDIP namun dia enggan membeberkan.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024