- Antara/ Andika Wahyu
VIVAnews - Empat fraksi secara resmi menyatakan menolak usulan Hak Angket Mafia Perpajakan. Satu fraksi yakni Partai Persatuan Pembangunan meminta lobi agar dicapai kesepakatan.
Sekretaris Fraksi PPP, M Romahurmuzy, menyatakan bahwa partainya tidak mau terjebak posisi pendukung dan penolak. "Setelah kami pelajari para pengusung, fraksi-fraksi DPR tidak perlu terjebak ke pola yang kondisinya sedemikian rupa, yang menolak dukung mafia pajak, mendukung tolak mafia pajak," kata Romy mewakili Fraksi PPP di rapat paripurna, Selasa 22 Februari 2011.
"Hari ini tax ratio hanya 11,7 persen," kata Romy. "Itu membuat kita harus bekerja keras, dan dimulai dari kita sendiri," kata Romy.
Karena itu, kata Romy, perlu ada kekuatan maksimum mendorong maksimalisasi perolehan pajak. PPP mengusulkan, DPR perlu musyawarah untuk mufakat membahas itu. "PPP meminta, untuk lobi, [rapat] diskors sebentar, sehingga kita tak punya posisi saling berhadap-hadapan, kita dalam posisi yang sama," kata Romy.
Sementara lima fraksi yakni Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Gerakan Indonesia Raya secara tegas menolak usulan Angket. Gerindra di luar dugaan, berbalik mendukung kubu Demokrat yang tegas menolak Angket.