Aturan Modal Bank Rp100 miliar Terlalu Kecil?

Gedung Bank Indonesia (tampak depan)
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis


VIVAnews- Aturan Bank Indonesia (BI) mengenai modal minimum bank sebesar Rp100 miliar dinilai terlalu rendah. Hal ini akan menghambat pertumbuhan perbankan di atas 20 persen.

Ekonom Senior Standart Chartered Bank Indonesia Fauzi Ichsan mengungkap aturan BI hanya menetapkan modal minimum Rp100 miliar dan Kecukupan rasio (CAR) 8 persen. "Modal minimum perbankan kita paling rendah di ASEAN," katanya di Jakarta, 29 Maret 2011.

Padahal, katanya, untuk mendorong industri perbankan di atas 20 persen pertahun, bank seharusnya memiliki modal minimun Rp200-250 miliar pada 2011. "Kalau mengharapkan mereka menambah modal minimum dengan kesadaran sendiri akan sulit. BI harus mewajibkan modal minimum dan CAR," ia menambahkan.

Selain modal minimum, Fauzi menambahkan, CAR 8 persen masih terlalu rendah dan masih dapat ditingkatkan menjadi 12 persen. Menurutnya, pertumbuhan kredit harus diimbangi dengan rasio permodalan. "Kalau tidak akan berbahaya."

Menurut perkiraannya, ekonomi Indonesia 2011  masih didominasi konsumsi, dan memerlukan dana dari perbankan sekitar sepertiga atau 30 persen. Selain itu, kredit modal kerja akan tumbuh 40-50 persen. "BI harus mendorong intermediasi bank dan menjaga kredit investasi untuk terus tumbuh," tambahnya lagi. (SJ)

TNI-Polri Berhasil Tangkap Anggota KKB Pelaku Pembunuhan Danramil Aradide
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol

Frustasi Angka Kelahiran Rendah, Presiden Korsel Bentuk Kementerian Baru

Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol mengatakan bahwa ia berencana membentuk kementerian pemerintah baru untuk mengatasi darurat nasional karena tingkat kelahiran rendah

img_title
VIVA.co.id
11 Mei 2024