- Antara/ Rahman
VIVAnews - Video terdakwa korupsi APBD Bekasi, Mochtar Muhammad, yang sedang bernyanyi-nyanyi usai mendapatkan penangguhan penahanan beredar. Padahal Walikota Bekasi itu mengaku sedang sakit jantung.
Pengacara Mochtar, Sirra Prayuna, mengaku sudah melihat video yang tersebar dalam jejaring sosial Youtube itu. Sirra beralasan, aktivitas itu sengaja dilakukan kliennya karena diminta menyanyi oleh rekan wartawan yang hadir.
"Teman-teman wartawan pada saat konfrensi pers bilang Pak Mochtar nyanyi. Pak Mochtar nggak mau tapi dipaksa-paksa teman-teman wartawan," kata Sira di Jakarta, Jumat 24 Juni 2011.
Saat ini, lanjut Sira kliennya mengalami pengapuran jantung, sehingga setiap saat bisa saja mengalami konstraksi dan bisa tiba-tiba anfal. "Berapa kali sudah dirujuk rumah sakit, terus sudah dibantarkan. Jantung kan nggak bisa dilihat secara fisik," ujarnya.
Oleh karena itu, Mochtar melalui kuasa hukum meminta majelis hakim untuk menangguhkan penahanannya. "Pak Mochtar itu mengajukan permohonan penangguhan penahanan itu kan karena kondisi kesehatannya yang kurang baik dan memerlukan perawatan yang intensif," ujarnya.
Sebelumnya penagguhan Mochtar sendiri baru dikabulkan sejak Senin 20 Juni 2011. Majelis hakim mengabulkan karena dia menderita penyakit jantung koroner sejak mendekam di rumah tahanan Salemba Jakarta Pusat dan diharuskan menjalani rawat inap. Bahkan penangguhan itu sendiri kabarnya telah dijamin oleh Sekjen PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo. (sj)