BK DPR dan Demokrat Berlomba Pecat Nazaruddin

Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu

VIVAnews – Badan Kehormatan DPR menghormati keputusan Demokrat  memecat Muhammad Nazaruddin dari keanggotaan partai. Dengan dikeluarkannya Nazaruddin dari Demokrat, maka hanya soal waktu bagi mantan Bendahara Umum Demokrat itu untuk juga diberhentikan dari DPR sebagai anggota Fraksi Demokrat.

BK sudah melakukan proses penyelidikan terhadap Nazaruddin, sebelum Nazaruddin dipecat Demokrat. Sedianya, apabila ditemukan pelanggaran kode etik maupun pelanggaran tata tertib atas Nazaruddin, maka BK DPR juga dapat memecat Nazaruddin tanpa menunggu langkah Demokrat. Namun BK menghargai proses internal di Demokrat, dan tidak merasa keduluan dengan langkah Demokrat itu.

“Masing-masing proses harus kita hargai. SP3 (Surat Peringatan ketiga) Demokrat kepada Nazaruddin itu urusan internal Demokrat. Nanti yang mana dulu yang mengambil keputusan terhadap Nazaruddin, apakah BK DPR atau Demokrat, tak jadi soal,” kata Wakil Ketua BK Nudirman Munir di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 19 Juli 2011.

Sampai saat ini, DPR telah mengumpulkan bukti awal dan melakukan verifikasi terhadap bukti dan informasi yang sudah terkumpul. “Kita kumpulkan bukti dari tabulasi daftar absen,” ujar Nudirman. Apapun, jika Demokrat sudah resmi mengeluarkan surat keputusan pemberhentian Nazaruddin, lanjut Nudirman, hal itu akan langsung berimbas pada penarikan yang bersangkutan dari keanggotaan DPR.

Nudirman menjelaskan, hal itu merupakan konsekuensi logis sesuai UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, yang mengatur mengenai pemecatan anggota partai misalnya. “Bisa dengan Penarikan Antar-Waktu,” tutur politisi Golkar itu.

Di sisi lain, apabila pemberhentian berasal dari BK DPR, maka harus ditemukan terlebih dahulu pelanggaran berat yang dilakukan oleh Nazaruddin. Mekanisme yang dilakukan BK, terang Nudirman, adalah menggelar rapat pleno untuk membahas pelanggaran tersebut, lalu menjatuhkan sanksi atasnya.

“Kami belum tau apa yang kira-kira akan terjadi. Tapi yang jelas BK juga sudah dalam proses penyelidikan. Kami sudah memanggil saksi dan kumpulkan bukti. Kita tunggu saja,” sahut Nudirman. Oleh karena itu, tegasnya, proses pemecatan Nazar, apakah lewat Demokrat ataupun BK DPR, tetap berjalan sendiri-sendiri dan saling menghargai, tanpa mencampuri wilayah kewenangan satu sama lain.

“Masing-masing menghargai ranahnya. BK DPR tak mencampuri urusan internal Demokrat, dan Demokrat tak mencampuri proses internal BK. Dua hal itu masing-masing sedang berjalan. Jadi kami saling menghargai,” kata Nudirman. (umi)

Daftar Pemenang Bidadari Oktagon di One Pride MMA 78
Kiper Indonesia U-23, Ernando Ari

Ernando Ari Tanyakan Hal ini ke PSSI soal Maarten Paes

Anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga mengungkapkan, Ernando Ari menanti kehadiran pemain naturalisasi Maarten Paes dalam Skuad Garuda. 

img_title
VIVA.co.id
12 Mei 2024