- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews – Istri mantan Ketua KPK Antasari Azhar, Ida Laksmiwati, berharap suaminya dapat bebas dari jerat hukum. Dalam persidangan Peninjauan Kembali, Antasari didampingi oleh istri dan kedua putrinya, Andita Dianoctora Antasari Putri dan Ajeng Oktarifka.
“Semoga hakim membuka hati terhadap apa yang telah diutarakan Pak Antasari,” kata Ida di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 6 September 2011. Ida mengatakan, dukungan keluarga untuk mengajukan Peninjauan Kembali sangat besar.
Ida juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah membantu mereka selama ini. “Tanpa masyarakat, pasti kami tidak dapat mengumpulkan bukti-bukti,” kata dia.
Selain keluarga Antasari Azhar, persidangan PK Antasari juga turut dihadiri sejumlah tokoh seperti aktor senior Pong Harjatmo, politisi Gerindra Permadi, mantan menteri perekonomian Rizal Ramli, Anwar Fuadi dan Sekjen Golkar Idrus Marham. Keluarga Nasrudin Zulkarnaen juga terlihat menghadiri sidang.
Sebelumnya, Rizal Ramli menilai kasus Antasari direkayasa. Menurutnya, dalam pembelaan yang dibacakan Antasari, terlihat banyak barang bukti yang tak tepat. “Tidak sesuai dan tidak jelas hubungan kasualitasnya. Kelihatan sekali kasus ini memang direkayasa,” kata Rizal.
Lebih lanjut, Rizal berpendapat perlu dipanggil saksi-saksi sebelumnya terkait kasus Antasari. “Saya kira harus dipanggil kembali teman-teman yang dituduh sebagai pembunuh dan penembak, untuk ditanya kembali,” kata dia. (umi)