Kaligis Meradang Sikap Komite Etik KPK

Kuasa hukum M. Nazaruddin, OC Kaligis
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Kubu tersangka suap wisma atlet Muhammad Nazaruddin meradang akibat pernyataan Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi. Kubu Nazaruddin keberatan dengan pernyataan yang disampaikan Ketua Komite Etik KPK, Abdullah Hehamahua, terkait nasib kliennya.

"Pernyataan yang dimuat di berbagai media pada intinya telah menyalahi kewenangan komite etik," kata pengacara Nazaruddin, OC Kaligis dalam keterangan yang dikirimkan ke sejumlah media, Selasa 12 September 2011.

Sebelumnya, Hehamahua menyatakan keterangan Nazaruddin terkait komisioner KPK Chandra M Hamzah tidak mendasar. Terutama keterangan mengenai Chandra menerima uang dari pengusaha.

"Di depan komite etik, saya tanya berulang-ulang, apa Dia (Nazarudin) lihat sendiri penyerahan uang itu, Dia jawab tidak. Dia hanya dengar dari orang lain, Nazarudin itu tukang fitnah," kata Abdullah kemarin.
Menurut Abdullah, Nazaruddin tidak pernah melihat peristiwa penyerahan uang tersebut tapi hanya berdasarkan pernyataan orang lain.

Kaligis menyatakan, Abdullah Hehamahua seharusnya menyampaikan kesimpulan tersebut usai memeriksa Chandra Hamzah. "Kami menduga bahwa keterangan yang disampaikan oleh Ketua Komite Etik sengaja dibuat oleh pihak yang berkepentingan untuk membangun opini publik yang bermaksud untuk menyudutkan klien kami," ujar Kaligis.

Mengenai bukti rekaman CCTV pertemuan Nazar dan Chandra, Kaligis menegaskan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu telah lima kali bertemu Nazaruddin. "Hanya 2 kali yang terjadi di rumah klien kami, sehingga dengan demikian, apabila Komite Etik benar-benar berniat menjalankan tugasnya, maka seharusnya Komite Etik dapat bekerja untuk mencari keberadaan CCTV lainnya yang berada di Hotel Mid Plaza, restauran Jepang di Apartemen Casablanca, serta di Gedung KPK," ujarnya.

Kaligis pun kembali menegaskan, Nazaruddin menghormati dengan terbentuknya Komite Etik tersebut yang bermaksud untuk memperbaiki citra KPK dan membuka kebenaran terhadap permasalahan yang sedang terjadi saat ini. Akan tetapi apabila Komite Etik tersebut diisi oleh orang-orang yang memiliki kepentingan tertentu yang saat ini sedang mencalonkan diri sebagai calon Ketua KPK, tentu patutlah diduga apabila segala tindakannya hanyalah untuk menyelamatkan citra KPK. "Tanpa menggali fakta-fakta hukum lebih lanjut atas adanya pelanggaran etik yang dilakukan oleh pimpinan KPK saat ini," ujarnya.

"Klien kami bersedia untuk melakukan sumpah secara hukum agama Islam, dengan mengatasnamakan Tuhan YME atau yang secara adat dikenal dengan istilah sumpah pocong apabila diperlukan untuk menambah keyakinan masyarakat tentang kebenaran yang telah disampaikan oleh Klien kami." (umi)

Terpopuler: Kata Mamah Dedeh Soal Istri Tolak Suami sampai Kebiasaan Pagi untuk Turunkan Kolesterol
Ria Ricis

Ria Ricis Mau Lebih Banyak Muhasabah, Auto Dinyiyirin Netizen

Dua pekan menyandang status janda, Ria Ricis mengaku saat ini lebih fokus pada dirinya sendiri. Ada berbagai keinginan yang ingin dicapainya saat ini.

img_title
VIVA.co.id
14 Mei 2024