VIVAnews - Majelis Ulama Indonesia berfatwa wajib hukumnya memilih pemimpin yang baik berdasarkan ukuran-ukuran Islam. Fatwa ini berimplikasi, pemimpin atau calon dalam Pemilu yang dipilih harus beragama Islam.
"Pemimpin yang dimaksud tentu Islam, karena maksud fatwa untuk Umat Islam," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia, Chalil Ridwan. "Ini kan fatwa dari, oleh dan untuk umat Islam," lanjut Chalil, dalam perbincangan dengan VIVAnews, Senin, 26 Januari 2009.
Fatwa wajib memilih calon beragama Islam itu berlaku dalam Pemilu dan Pemilihan Presiden. "Apalagi Pemilu sekarang kan yang dipilih orang, yang dicoret kan nama orang. Makanya fatwa berlaku untuk kedua Pemilu itu," ujar Chalil.
Fatwa umat Islam memilih calon Islam ini karena ulama memang berkewajiban memberi bimbingan. "Kan Sunnah Nabi, bertanyalah pada yang tahu. Maka Majelis Ulama Indonesia menerapkan, pemimpin yang harus dipilih adalah Islam," kata Chalil.
Jika memang tak ada pemimpin yang baik sesuai ukuran Islam, maka Majelis Ulama menyilakan masyarakat untuk tidak memilih. "Namun tentunya kriteria-kriteria itu ada pada calon-calon tertentu," ujar Chalil.
VIVA.co.id
30 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Semifinal Piala Asia U-23 2023: Timnas Indonesia U-23 Kalah 2-0 dari Uzbekistan U-23
Purwasuka
7 menit lalu
Timnas Indonesia U-23 harus mengakui keunggulan 0-2 dari Uzbekistan pada laga semifinal Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Senin (29/4).
Para penggemar sangat menantikan perilisan ini karena para pemeran bintang berkumpul untuk membuat plot menarik oleh sutradara dan penulis naskah yang luar biasa.
Polres Metro Jakarta Barat telah menetapkan artis Rio Reifan (RR) sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Diketahui, Rio ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat
Semarak nonton bareng (nobar) mewarnai di PKOR Wayhalim, Bandar Lampung, saat pertandingan semifinal AFC U23 antara Indonesia dan Uzbekistan digelar. Ribuan warga berkump
Selengkapnya
Isu Terkini