Muladi: Sri Sultan Harus Mundur dari Golkar

VIVAnews - Anggota Dewan Penasehat Partai Golkar Sri Sultan Hamengku Buwono X didesak untuk mengundurkan diri dari kepengurusan Partai Beringin. Pengunduran itu bertujuan agar tidak terjadi ambivalensi dalam tubuh Partai Golkar.

"Harusnya mundur dari jabatan, karena melanggar disiplin partai," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Bidang Hukum dan HAM, Muladi, usai peluncuran buku karya dirinya berjudul 'Indeks Kepemimpinan Nasional Indonesia' di Gedung Lembaga Pertahanan Nasional, Jakarta, Selasa 27 Januari 2009.

Desakan pengunduran Sri Sultan terkait dengan pencalonan Gubernur Yogyakarta itu, untuk maju sebagai calon presiden dari partai selain Golkar. Menurut Muladi langkah Sultan itu tidak sesuai dengan aturan Partai Golkar.

Dalam aturan Golkar, Muladi melanjutkan, ada mekanisme yang harus dipatuhi. "Kalau sudah menyebrang, harusnya DPP tidak perlu gondeli (menahan) lagi," terang Muladi yang juga Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional ini.
 
Oleh karena itu, Golkar akan mengambil sikap terkait langkah Sultan setelah pemilu Legislatif. Muladi mengaku, Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar telah memberikan sanksi moral terhadap Sultan. "Evaluasinya nanti setelah pemilu legislatif," tegas dia.

Sri Sultan secara resmi sudah mencalonkan diri sebagai presiden dari Partai Republikan. Saat ini, Sri Sultan sudah merapat ke PDI Perjuangan dan digadang-gadang sebagai kandidat calon wakil presiden pendamping Megawati Soekarnoputri.

Tiket MotoGP Indonesia 2024 Sudah Bisa Dibeli, Harga Mulai Rp350 Ribu
Pengamat Politik Rocky Gerung.

Gugatan David Tobing Ditolak, Pengadilan Bebaskan Rocky Gerung Bicara di Berbagai Forum

PN Jaksel menolak gugatan Pengacara atas nama David Tobing terhadap Rocky Gerung ke Pengadilan negeri Jakarta Selatan untuk tak lagi menjadi pembicara seumur hidupnya.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024