Pengawas Pemilu Kumpulkan 38 Partai

VIVAnews - Partai-partai peserta Pemilu dikumpulkan Badan Pengawas Pemilu di Hotel Santika, Jakarta. Partai-partai itu akan menerima sosialisasi mengenai pengawasan dan penegakan hukum dalam Pemilu 2009.

Ketua Badan Pengawas Pemilu, Nur Hidayat Sardini, menjelaskan, acara ini bermanfaat bagi peserta Pemilu. "Agar mengerti rambu-rambu apa saja yang boleh dan tidak boleh dalam pelaksanaan persaingan pemilu 2009. Kalau tahu rambu-rambunya, pengawas tidak perlu banyak-banyak menyemprit," katanya saat membuka acara, Kamis, 29 Januari 2009.

Selain pembekalan dari Pengawas Pemilu, 38 partai peserta Pemilu ini juga direncanakan bertatap muka dengan Kepala Kepolisian Jenderal Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supandji, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dan Ketua Komisi Pemilihan Umum Abdul Hafiz Anshary. Semua tokoh ini mewakili instansi yang terlibat dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu, sebuah koordinasi penegak hukum untuk Pemilu.

Selain dengan instansi-instansi tersebut, Badan Pengawas Pemilu menerangkan telah membuat nota kesepahaman dengan sejumlah institusi negara dan swasta lainnya. Pengawas Pemilu telah menjalin nota kesepahaman dengan Komisi Penyiaran Indonesia, Pusat Penelitian dan Analisis Transaksi Keuangan, Masyarakat Pemantau Pemilu, Persatuan Wartawan Indonesia, dan pemantau seperti Indonesia Corruption Watch, Jaringan Pendidikan Pemilihan untuk Rakyat, Center for Electoral Reform, dan Departemen Pendidikan Nasional. "Nanti pada teknisnya akan menggandeng mahasiswa yang Kuliah Kerja Nyata untuk mengawasi Pemilu," ujar Nur Hidayat.

Korban Google Maps, Daihatsu Sigra Terjebak di Gang Kecil hingga Susah Keluar
Kemenpora dan perwakilan pemilik hak siar Piala Asia U-23

Kisruh Nobar Timnas Indonesia U-23 Dilarang, Begini Respons Kemenpora

Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) merespons soal isu pelarangan nonton bareng (nobar) Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024