Menpera Lanjutkan Program Rumah Murah

Djan Faridz, Prya Ramadhani dan Fauzi Bowo
Sumber :
  • Antara/ Adi

VIVAnews - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menyatakan bahwa tantangan tiga tahun ke depan dalam persoalan pengadaan rumah murah bagi rakyat dapat dilihat dari sisi pasokan, sisi permintaan dan perkuatan kelembagaan.

"Jika dilihat dari sisi pasokannya, kami akan melanjutkan pemenuhan kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah [MBR], baik dalam konteks pengurangan backlog [kekurangan rumah], maupun pemenuhan kebutuhan yang timbul karena pembentukan keluarga baru," kata Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz, di Jakarta, Kamis 3 November 2011.

Dia menuturkan, akan memastikan berjalannya kembali program rumah susun sederhana milik atau rusunami yang menurut UU Rumah Susun yang dikenal dengan Rumah Susun Umum.

Pemda DKI Jakarta Bakal Tutup 34 Ruas Jalan saat BTN JAKIM 2024, Ini Daftarnya

"Memastikan peningkatan intensitas pemenuhan kebutuhan rumah untuk MBR melalui pembangunan dan perbaikan rumah secara swadaya yang dikerjasamakan dengan memanfaatkan dana CSR mitra perumahan rakyat," kata Djan Faridz.

Selain itu, Djan Faridz menambahkan, akan mempercepat penghunian dan penyerahan aset rumah susun sederhana sewa atau rusunawa kepada para penerima bantuan.

Sementara itu, jika dilihat dari sisi permintaan, Djan Faridz mengungkapkan, pemerintah akan memperluas cakupan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP). "Juga mencakup pembiayaan atas kredit konstruksi di samping pembiayaan KPR yang lebih terjangkau," katanya.

Masih dalam sisi permintaan, Djan Faridz mengatakan, pihaknya akan mempercepat realisasi pembahasan RUU Tabungan Perumahan. Selain itu, untuk perkuatan kelembagaan, Kemenpera akan memperkuat kelembagaan perumahan rakyat di daerah melalui peningkatan program dekonsentrasi dan pembentukan pokja perumahan di daerah. "Melakukan transformasi kelembagaan Kemenpera dari kluster II menjadi kluster III," ujar Djan Faridz.

Bus Putera Fajar Terguling di Ciater saat Bawa Rombongan SMK Depok, Organda Tegaskan Ini
Mamah Dedeh

Istri Nolak Hubungan Intim Karena Suami Sakit dan Tak Bertenaga, Bolehkah? Begini Kata Mamah Dedeh

Istri menolak hubungan intim lantaran merasa pasangannya kurang bertenaga, bagaimana Islam melihat hal ini? Terkait hal tersebut Mamah Dedeh memberikan penjelasannya.

img_title
VIVA.co.id
13 Mei 2024