Suap Kemenakertrans

Dharnawati: Uang untuk Kebutuhan Muhaimin

Terdakwa Kasus Suap Kemenakertrans Dharnawati
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Sidang kasus suap dana PPID di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi kembali digelar di Pengadilan Tipikor. Sidang yang mengagendakan pemeriksaan saksi bagi terdakwa Dharnawati selaku kuasa direksi PT Alam Jaya Papua.

Saksi Eliyas yang merupakan sopir dari Dharnawati mengaku sempat mendengar percakapan majikannya dengan seseorang. Saat itu, Dharnawati telepon dengan nada marah-marah.

"Bilangin tuh ke Nyoman, ingat dia masih mau duduk di kursinya itu nggak," ucap Eliyas mengutip ucapan Dharnawati kepada seseorang melalui telepon. Eliyas menyatakan hal tersebut saat bersaksi untuk majikannya itu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin 5 Desember 2011.

Namun Eliyas mengaku tidak mengetahui kepada siapa Dharnawati marah-marah. Ia tak sengaja mendengar percakapan itu dari dalam mobil bersama Dharnawati.

Saat dikonfirmasi, Dharnawati mengatakan orang yang dimaksud adalah Dadong Irbarelawan, Kabag Evaluasi dan Perencanaan P2KT Kemenakertrans. Dharnawati mengaku kesal karena terus-menerus didesak Nyoman Suisnaya untuk segera memberikan comitment fee sebesar Rp2 miliar.

"Saya diminta terus sama Pak Nyoman. Kalau  begini terus saya laporkan Trans 1 (Muhaimin Iskandar)," ujarnya.

Menurutnya ia urung memberikan commitment fee karena proyek PPID di 9 Kabupaten di seluruh Indonesia itu masih dalam tahap rencana. Namun akhirnya uang senilai Rp1,5 miliar diberikan Dharnawati kepada Nyoman karena terus didesak dengan alasan untuk kebutuhan Menakertrans Muhaimin Iskandar.

"Akhirnya mereka bilang untuk kebutuhannya Pak Menteri Muhaimin, katanya dia (Nyoman) ya. Saya tidak percaya. Akhirnya saya minta tolong teman "Tolong coba cek ke Trans 1 bener tidak permintaannya beliau? Saya  minta tolong beliau (Danny Nawawi)," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Muhaimin Iskandar, menegaskan tidak terlibat dalam kasus suap yang diduga melibatkan anak buahnya. Muhaimin bahkan menyatakan dukungan bagi KPK untuk menuntaskan penegakan hukum atas kasus korupsi di kementerian yang dia pimpin.

"Saya jelaskan semuanya ke KPK. Apa yang terjadi sama sekali tidak ada kaitannya dengan saya. Tidak ada perintah dari saya, tidak ada pembicaraan baik langsung maupun tidak langsung dengan saya," kata Muhaimin usai diperiksa KPK 3 Oktober 2011. (umi)

Kendala Cuaca Tak Surutkan Semangat Pos IND Bagikan Bansos PKH dan Sembako di Batam
Honda Freed bekas

Daftar Harga Mobil Bekas Honda Freed Masih Rp 100 Jutaan, Cocok Buat Keluarga

Honda Freed menjadi salah satu mobil bekas yang banyak diminati karena harganya yang murah, dan bisa mengangkut banyak penumpang. Kini harga bekasnya masih Rp 100 jutaan

img_title
VIVA.co.id
13 Mei 2024