RUU Pengadaan Lahan

Lahan untuk Kepentingan Umum, Apa Saja?

Pembangunan Jalan Layang Non Tol Kampung Melayu - Tanah Abang (Casablanca)
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews - Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pengadaan Lahan untuk Pembangunan sudah masuk tahap finalisasi. Rencananya, RUU tersebut akan disahkan hari ini, Jumat 16 Desember 2011 pada Sidang Paripurna DPR.

Pengadaan tanah itu sendiri, seperti dilansir dalam situs resmi DPR, bertujuan untuk penyediaan tanah guna pelaksanaan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta kemakmuran bangsa dan negara.

Adapun dalam draf RUU Pengadaan Lanah untuk Pembangunan, yang dimaksud lahan untuk kepentingan umum adalah lahan yang diperuntukkan bagi pembangunan jalan umum, jalan tol, terowongan, dan jalur kereta api.

Selain itu, lahan untuk pembangunan waduk, bendungan, dan saluran air. Ada pula yang diperuntukan bagi pembangunan seperti pelabuhan, bandar udara, terminal, dan stasiun kereta api.

Selanjutnya, lahan juga diperlukan untuk pembangunan infrastruktur minyak, gas, dan panas bumi, pembangkit listrik, atau jaringan telekomunikasi dan informasi pemerintah. Termasuk, tempat pembuangan dan pengolahan sampah.

Sementara itu, lahan pun diperuntukkan bagi infrastruktur dasar yang dibutuhkan masyarakat seperti rumah sakit pemerintah, tempat pemakaman umum, pasar umum, lapangan parkir umum, fasilitas keselamatan umum, cagar alam dan budaya, kantor pemerintah, prasarana pendidikan, serta  sarana olahraga.

Bahkan, fasilitas bagi pertahanan dan keamanan, serta untuk penataan permukiman kumuh perkotaan dan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah dengan status sewa juga diatur pengadaan lahannya.

Nantinya, pengadaan tanah untuk kepentingan umum tersebut akan dilaksanakan oleh pemerintah, dan selanjutnya dimiliki pemerintah atau pemerintah daerah.

Ini Alasan Nathan Tjoe-A-On tak Ambil Penalti saat Timnas Indonesia Tekuk Korea Selatan

Kendati demikian, bagi pemilik lahan --sebelum tanahnya digunakan-- akan dilakukan pemberitahuan rencana pembangunan, baik langsung maupun tidak langsung dan akan dilakukan proses ganti rugi setelah ditaksir melalui tim penilai yang ditunjuk. (art)

Dupa dan kemenyan saat misa di Gereja Katedral Ruteng

Pastor Keuskupan Ruteng Menghilang Usai Ketahuan Berduaan dengan Istri Orang

Seorang imam Katolik Keuskupan Ruteng yang bertugas di  Manggarai Timur,  Nusa Tenggara Timur (NTT) dikabarkan menghilang usai tertangkap basah sedang berduaan.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024