- VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews- Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution, mengatakan meski bank sentral telah menurunkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen namun kebijakan itu tidak bisa menurunkan suku bunga perbankan.
Menurutnya untuk mendorong penurunan suku bunga kredit perbankan, BI akan mengeluarkan acuan suku bunga dasar kredit (SBDK). Acuan ini akan dibahas setelah selesai pembahasan rencana bisnis bank (RBB) selesai.
"Kami bahas RBB dulu, kemudian bicara dengan Kemenetrian Keuangan, Kementrian BUMN. Kami mempengaruhi harga Surat Berharga Negara (SBN), ini adalah upaya untuk mendorong suku bunga kredit menjadi terpengaruh," kata Darmin, di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Jumat 10 Februari 2012.
Darmin menargetkan acuan ini akan keluar pada Maret mendatang. BI sendiri masih membahas mengenai RBB yang akan disetujui setelah pelakukan pembahasan selama tiga bulan terakhir. "Nanti akan kita sebutkan dalam kisaran berapa basis poin (bps) suku bunga dasar kreditnya akan kita dorong," ujarnya.
Seperti diketahui BI menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen. Sebelumnya, BI mempertahankan BI Rate sebesar 6 persen sejak November 2011.
Kebijakan itu diambil untuk mendorong perekonomian Indonesia di tengah turunnya ekonomi global. BI akan mewaspadai risiko ekonomi global, dampak kebijakan pemerintah di bidang energi, dengan menerapkan bauran kebijakan moneter, dan makro dalam pengelolaan ekonomi makro secara keseluruhan.