Sumber :
Vlog - Kementrian perindustrian (Kemenperin) mengaku sedang ancang-ancang menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk kaca spion. SNI kaca spion yang berkode SNI 2770.2:2009 itu akan dibarengi dengan SNI wajib produk lain yakni kampas rem, batere sepeda motor, klakson, filter, dan lampu-lampu.
Baca Juga :
Bus Putera Fajar Terguling di Ciater saat Bawa Rombongan SMK Depok, Organda Tegaskan Ini
Mungkinkah SNI sebagai salah satu upaya kementerian tersebut ikut menyokong keselamatan berkendara? Jawabannya bisa ya. Artinya, standar sudah dibuat, hanya tinggal implementasinya di lapangan seperti apa. Siapa yang mengawasi? Lantas, kalau melanggar aturan bagaimana sanksinya?
Pemda DKI Jakarta Bakal Tutup 34 Ruas Jalan saat BTN JAKIM 2024, Ini Daftarnya
BTN Jakarta International Marathon (BTN JAKIM) 2024 akan berlangsung pada 23 Juni 2024 mendatang.
VIVA.co.id
12 Mei 2024
Baca Juga :